Kredit Perbankan Diprediksi Menggeliat, Pendorong Sektor Properti dan Otomotif

Penyaluran kredit industri perbankan akan membaik di 2021 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 13:50 WIB
Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2021). Bank BTN menargetkan realisasi KPR mencapai lebih 200 ribu rumah pada 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran kredit industri perbankan akan membaik di 2021 jika dibandingkan dengan tahun lalu. Penggerak penyaluran kredit tersebut adalah sektor konsumsi terutama untuk kredit Pemilihan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). 

Ekonom senior Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra menjelaskan, angin segar terasa bagi sektor properti dan otomotif untuk sementara ini. Hal itu karena ada berbagai kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan pemerintah. 

"Iya saya rasa (penyaluran) kredit perbankan akan membaik, tapi mungkin perbaikannya itu akan sejalan dengan momentum perbaikan ekonominya. Mungkin dari sisi kredit kepemilikan rumah maupun kendaraan itu bisa naik," kata dia dalam konferensi pers virtual World of Wealth (WOW) 2021, Rabu (3/3/2021).

Aldian menjelaskan, peningkatan realisasi penyaluran kredit di kedua sektor itu tak lepas dari insentif pemerintah yang baru saja di luncurkan. Diantaranya kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen serta diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.

"Karena memang dengan stimulus peningkatan LTV (Loan to Value) dan FTV ( Financing to Value) serta otomotif yang diberikan pemerintah, jadi ada perbaikan (kredit) dari sisi itu," ungkapnya.

Sedangkan realisasi kredit rendah diyakini masih dialami oleh sektor korporasi. Menyusul masih adanya keputusan wait and see untuk merespon pergerakan pasar. "Saya rasa mereka akan cenderung (masih mengamati dari demand recovery nya)," bebernya.

Kendati begitu, pihaknya menyebut, angin segar bisa saja berhembus ke sektor korporasi. Menyusul keputusan pemerintah yang baru saja merestui program vaksinasi Covid-19 gotong royong.

"Kalau vaksinasi (Covid-19 gotong royong) cepat, demand kembali lebih cepat ke level mendekati normalnya. Sehingga permintaan (korporasi) ini akan kredit mulai," ucap dia menekankan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Upaya OJK Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Peningkatan KPR Bersubsidi
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsidi di Bukit Rancayamaya Residences, Caringin, Bogor, Minggu (14/02/2021). Di awal pandemi Covid-19 mencuat, yakni senilai Rp 17 triliun sepanjang tahun 2020 dengan total unit mencapai 122.000. (merdeka.com/Arie Basuki)

Likuiditas perbankan meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2020. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, pada 15 Januari 2020 likuiditas hanya berada di angka Rp1.241 triliun. Sedangkan pada 17 Februari 2021 berada di angka Rp2.219 triliun.

Hal itu terjadi lantaran, Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GMW) serta ada stimulus fiskal yang diberikan pemerintah.

"Pada tahun 2020 pemerintah menempatkan uangnya di sektor pebankan sekitar Rp66 triliun sebagai deposit money. Ini merupakan kebijakan antara fiskal, moneter dan sektor keuangan, sehingga harus terus dijaga dari sisi likuiditas," kata Wimboh.

Meski demikian, OJK mencatat, permintaan kredit per Januari 2021 justru turun -1,92 persen karena permintaan di masyarakat masih rendah.

"Bisa dilihat LDR perbankan 82 persen, artinya ada banyak likuiditas di bank. Namun, jika tidak ada permintaan, akan sulit memberikan kredit kepada masyarakat," ujar dia.

Untuk meningkatkan permintaan kredit, Wiboh menegaskann bila pemerintah dan otoritas saat ini terus berupaya memberikan beragam kebijakan agar masyarakat lebih mudah saat melakukan kredit.

Khusus OJK, pihaknya telah berupaya mendorong penurunan suku bunga di bawah 10 persen. "OJK dan BI juga menurunkan standar prudensial untuk memastikan adanya permintaan," tuturnya.

 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya