Liputan6.com, Jakarta - Konsumen yang tergabung dalam Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta agar rencana kenaikan tarif tol segera dibatalkan.
Ketua KKI David Tobing mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan terkait pelayanan jalan tol yang tidak maksimal. KKI menyampaikan pernyataan ini melalui surat pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Baca Juga
"Ini sangat disesalkan dalam kondisi pelayanan tol tidak maksimal dari sisi keselamatan maupun konstruksi jalan tol masa tarif tol tetap dinaikan, malah seharusnya di beberapa ruas jalan tol tarif diturunkan dan digratiskan mengingat pengelola sudah untung," ujar David dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Advertisement
David membeberkan beberapa poin pelayanan tol yang tidak maksimal, menurut pengguna jalan tol yang mengadu ke KKI. Pertama, dari sisi keselamatan dan kenyamanan di jalan tol yang sangat minim.
"Misalnya dalam kasus banjir, drainase air yang tidak lancar dan pompa untuk membuang air tidak tersedia bahkan jalan tol dijadikan tempat menampung air dari jalan umum," jelasnya
Kemudian yang kedua, sarana dan kondisi jalan yang rusak serta tidak segera mendapatkan perbaikan. Ketiga, macet di jalan tol, yang menurutnya jelas tidak memenuhi syarat pelayanan minimal yaitu kecepatan tempuh rata-rata (bebas hambatan).
Menurut David, dalam Pasal 30 ayat (3) PP 15 Tahun 2005 telah termaktub bahwa pelaksanaan konstruksi jalan tol harus menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan pengguna jalan, dan kelancaran arus lalu lintas pada jalan yang ada serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitarnya.
"Seharusnya pengguna tol berhak mendapatkan ganti rugi apabila dirugikan oleh jalan tol yang banjir maupun rusak. Ganti rugi ini juga sudah diatur dalam Pasal 87 dan Pasal 88 PP 15 Tahun 2005," katanya.
"Berdasarkan alasan di atas maka rencana kenaikan tarif tol layak dibatalkan demi kepentingan pengguna tol di seluruh Indonesia," tandas David.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
YLKI: Jalan Tol yang Banjir Harus Digratiskan
Sebelumnya, hujan deras mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (19/2/2021), dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Selain tempat tinggal warga, sejumlah ruas tol dilaporkan terendam banjir.
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan seharusnya pengelola menggratiskan jalan tol yang terkena banjir. Tidak ada pungutan bagi konsumen.
"Sungguh anomali dan ironis jika jalan tol banjir tapi operator tol masih mengenakan tarif," kata Tulus dalam keterangannya pada Sabtu(20/2/2021).
Operator atau pengelola tol, menurut Tulus, seharusnya memberikan kompensasi dan ganti rugi bagi kendaraan pengguna yang mogok dan rusak karena melewati banjirnya jalan tol. Selain itu, mereka dinilai seharusnya memperbaiki sistem drainase di sepanjang jalan tol.
"Sebab banjirnya jalan tol, selain karena curah hujan yang tinggi, juga buruknya sistem drainase di sepanjang jalan tol yang banjir tersebut," tuturnya.
Tulus sebagai konsumen pun mengaku masih menerabas hujan di jalan tol dengan genangan air pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB.
"Saya dari arah Merak, memasuki ruas tol Tangerang, tol dalam kota, dan ruas Jagorawi, hujan bak air bah tumpah dari langit," ungkapnya.
Advertisement