Nilai Transaksi Digital Banking Tumbuh 22,94 Persen Capai Rp 2.547 Triliun

Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41 persen (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 17:00 WIB
BI Turunkan Bunga Acuan 25 BPS Jadi 5,5 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan jajaran Dewan Gubernur memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai berjalan lancar di tengah tetap pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini terlihat dari transaksi digital banking yang tumbuh 22,94 persen (yoy) mencapai Rp 2.547,5 triliun.

"Volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41 persen (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94 persen (yoy) mencapai Rp 2.547,5 triliun," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Sementara itu, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp 783,6 triliun, tumbuh 11,95 persen (yoy). Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Februari 2021 tercatat Rp 579,6 triliun, mengalami kontraksi 4,93 persen (yoy).

"Hal ini sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19," jelas Perry.

Meskipun demikian, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Februari 2021 sebesar Rp 19,2 triliun, atau tumbuh 26,42 persen (yoy). Dengan mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan dan penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi masih akan terus berlanjut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kebijakan Sistem Pembayaran

BI Turunkan Bunga Acuan 25 BPS Jadi 5,5 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dari sisi kebijakan sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, antara lain dengan perluasan akseptasi QRIS melalui implementasi fitur QRIS Customer Presented Mode (CPM) serta penggunaan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran dalam e-commerce.

"Dalam rangka memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI, Bank Indonesia terus memperluas dan mempercepat edukasi Rupiah dalam rangka mengakselerasi program Cinta Rupiah, Bangga Rupiah, dan Paham Rupiah," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya