Pasar Tanah Abang Bisa Jadi Pemantik Aktivitas Ekonomi Nasional

Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kluster baru Covid-19.

oleh Andina Librianty diperbarui 03 Mei 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 14:50 WIB
Sejumlah personel TNI berjaga di salah satu pintu masuk Pasar Tanah Abang Blok A. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)
Sejumlah personel TNI berjaga di salah satu pintu masuk Pasar Tanah Abang Blok A. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai tidak akan berdampak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena bukan kegiatan yang terjadi serentak di pusat perbelanjaan seluruh Indonesia. Namun, kegiatan belanja tersebut dapat menjadi pemantik aktivitas ekonomi nasional.

"Kegiatan yang di Tanah Abang itu tidak akan terlalu meningkatkan penyebaran virus Covid-19, justru menjadi pemantik kegiatan ekonomi lainnya menjelang hari Lebaran," kata Ekonom Makroekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, kepada Liputan6.com pada Senin (3/5/2021).

Riefky optimistis kegiatan di Pasar Tanah Abang akan menjadi pendorong untuk kegiatan aktivitas ekonomi lainnya di seluruh penjuru Indonesia. Ia pun yakin kegiatan ini cukup aman selama menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan proses vaksinasi dilakukan lebih cepat.

Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada urgensi untuk melarang kegiatan di pusat perbelanjaan. Terutama di pusat perbelanjaan yang para penjual dan penduduknya sudah banyak divaksin, sehingga risiko penularannya rendah.

Sebelumnya, para pedagang di Pasar Tanah Abang pun sudah menjalankan vaksinasi Covid-19.

"Jadi memang sepertinya kita sudah mulai di tahap yang masyarakat sudah boleh keluar, tapi tetap menjaga prokes. Karena kalau masyarakat terus dibatasi, ini tidak akan memulai aktivitas ekonomi, di saat yang sama masyarakat terus membutuhkan pendapatan dan butuh melakukan spending," ungkap Riefky.

Kendati demikian, pembatasan di pusat perbelanjaan juga tetap harus terus dilakukan di tengah aktivitas masyarakat yang semakin banyak.

"Tapi tetap butuh dibatasi maksimal, tapi tidak perlu seketat dahulu. Kita sudah bisa lebih longgar tapi juga tidak sampai tahap yang membludak," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kerumunan Pasar Tanah Abang, Lulung: Jangan Hanya Salahkan Masyarakat

Kerumunan Pasar Tanah Abang Blok A
Kerumunan warga saat mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (2/5/2021). Kepadatan pengunjung yang ingin membeli kebutuhan untuk Lebaran tetap terjadi di Blok A dan B Tanah Abang meski petugas gabungan telah berjaga di pintu masuk guna mencegah kerumunan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kluster baru Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Abraham Lunggana alias Lulung meminta pemerintah tidak hanya menyalahkan masyarakat.

"Kenapa mesti dipersoalkan, mereka tidak sengaja berkerumunan, tidak datang bareng, tidak ada undangan, tidak ada pengumpulan masa, mereka berkerumun tidak sengaja," kata Lulung pada Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Lulung yang juga tokoh masyarakat Tanah Abang itu, meminta pemerintah terlebih dahulu memberi contoh baik dengan tidak mengadakan acara yang disengaja dan akhirnya membuat kerumunan.

"Padahal yang sengaja berkerumun dibiarkan, misal kerumunan pejabat, yang kunjungan kerja ke NTT misalnya, kan sama itu kan kerumunan juga dan sengaja kumpul malah tidak dipertanyakan, boro-boro sanksi," kata dia.

Ia menawarkan solusi yakni menutup toko secara bergantian atau sistem ganjil-genap di Pasar Tanah Abang.

"Solusinya dari saya, diperketat saja lah, sudah seluruh toko tutup saja dulu, biar pada tidak lebaran sekalian. Atau solusi kedua, ada jam atau hari yang ditentukan pemerintah, misal ganjil-genap. Atau hari ini Blok A buka, blok lain tutup begitu bergantian," ucap dia.

Lulung juga meminta pemerintah pusat tidak melimpahkan kesalahan ke Pemerintah DKI Jakarta.

"Nah ya Pak Anies kagak pernah datang kerumunan massa, jangan salahin Pak Anies, pernah nggak dia kunjungan kerumunan? Jadi pemerintah pusat jangan salahin pemda DKI. Tapi pemerintah pusat introspeksi," tandas Lulung.


Timbulkan Klaster Baru Covid-19

TNI-Polri Jaga Ketat Pasar Tanah Abang
Anggota TNI berjaga di salah satu pintu masuk Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (2/5/2021). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP memperketat penjagaan di tiap pintu masuk Blok A dan B Pusat Grosir Tanah Abang guna mencegah kerumunan pengunjung. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan kerumunan masyarakat yang terjadi di Pasar Tanah Abang Jakarta pada Minggu, 2 Mei 2021. Pasalnya, kata dia, hal ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Dia menyadari bahwa berbelanja merupakan tradisi masyarakat di setiap Hari Raya Idul Fitri.

Kendati hal ini dapat menggerakan ekonomi nasional di masa pandemi, namun secara bersamaan berbelanja tanpa protokol kesehatan sangat berpotensi menyebarkan virus corona.

"Tradisi berbelanja menjelang Hari Raya, ini pun sangat baik untuk kemajuan ekonomi nasional. Namun, melakukannya secara bersamaan sama saja akan meruntuhkan hasil jerih payah kita mengendalikan Covid-19 yaitu berpeluang menimbulkan klaster baru," kata Wiku kepada Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Saat ini, kata dia, personil TNI-Polri di Pasar Tanah Abang sudah ditambah untuk mengawasi kedatangan pengunjung. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan serupa bahkan lebih besar menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Wiku juga meminta seluruh Satgas Daerah untuk mengawasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di pusat perbelanjaan mendekati Lebaran 2021. Dia mengingatkan satgas daerah untuk tak hanya reaktif terhadap kemunculan kerumunan, namun juga mampu antisipatif.

"Mohon pula untuk mengevaluasi kembali penerapan PPKM kabupaten/kota bagi daerah yang telah diinstruksikan oleh Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 karena di dalamnya sudah diatur terkait pengendalian sektor sosial ekonomi yang dapat produktif namun aman COVID-19 melalui pembatasan kapasitas maupun jam operasional," jelas Wiku. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya