157 WNA China Masuk Indonesia, Pengamat: Pemerintah Tak Peka Kondisi Masyarakat

Sebanyak 157 penumpang dari China kembali tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pukul 05.00 WIB, Sabtu (8/5/2021) lalu.

oleh Athika RahmaTira Santia diperbarui 10 Mei 2021, 13:27 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 10:00 WIB
Video WNA China
Viral video ratusan WNA China berpakaian APD di Bandara Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 157 penumpang yang merupakan WNA China kembali tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pukul 05.00 WIB, Sabtu (8/5/2021) lalu. Dikabarkan mereka menggunakan pesawat China Southern Airlines CZ387 dari Guangzhou RRT.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Pemerintah Indonesia tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang yang sedang dalam masa pelarangan mudik, namun Warga Negara Asing diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Menunjukkan pejabat Indonesia tidak peka dengan kondisi masyarakat sekarang,” kata Djoko kepada Liputan6.com, Senin (10/5/2021).

Menurutnya di saat Pemerintah melarang masyarakat untuk tidak mudik pada rentang waktu 6-17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 lebih banyak lagi. Hendaknya masuknya WNA darimana pun dan dengan alasan apapun sebaiknya ditunda hingga setelah tanggal 17 Mei baru diizinkan masuk ke Indonesia.

“Apapun kepentingannya dan menunda hingga tanggal 17 Mei itu tidaklah lama. Namun akan memberikan kesan pemerintah benar-benar serius akan menangani covid-19,” ungkapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


157 WNA dan 3 WNI dari China Tiba di Bandara Soetta

Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta)
Suasana Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebagai informasi, Direktorat Jendral Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, para WNA dan WNI yang terbang dari China itu telah memenuhi aturan keimigrasian, salah satunya terkait jenis visa yang digunakan. Juga jenis kegiatannya sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020, yaitu untuk kegiatan bekerja.

"Para WNA tidak kunjungan untuk wisata," beber Arya.

Selain itu, sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi atau clearance oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan.

Arya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan izin masuk jika penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," pungkas Arya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya