Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah bersepakat untuk melarang penerbangan carter selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021, termasuk untuk tenaga kerja asing dari luar negeri.
Keputusan itu keluar pasca dirinya melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian, dan Menteri Kesehatan, Senin 10 Mei 2021.
Baca Juga
Aturan tersebut diambil selang beberapa hari pasca masuknya penerbangan carter rute Wuhan-Jakarta yang mengangkut WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.
Advertisement
"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara, sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan Carter selama masa pelarangan mudik ini," ujar dia dalam siaran pers virtual, Senin (10/5/2021).
Kendati demikian, Menhub menyatakan jika larangan penerbangan carter tersebut hanya berlaku selama masa pembatasan mudik Lebaran 2021 saja.
"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetap ke Indonesia tetapi menunda," imbuh Menhub.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akomodasi Pekerja Migran
Di sisi lain, dia meneruskan, pemerintah siap mengakomodasi pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang hendak pulang ke kampung halaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebutnya telah menyiapkan armada laut di sejumlah titik, seperti dari Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
" Oleh karenanya Kemenhub menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tujuan akhir, dan juga bus. Tadi sudah disepakati bahwa TNI dan komandan Pangdam akan mengambil alih suatu pengelolaan di dua titik, di Kepri dan juga di Kalimantan Barat," tuturnya.
Advertisement