Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir melakukan alih tugas dan perubahan nomenklatur direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Perubahan nomenklatur dan pengalihan tugas anggota–anggota Direksi RNI tertuang melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Manager Komunikasi dan Relasi Korporasi PT RNI Fadhilah menjelaskan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota Direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini.
Advertisement
Perubahan di antaranya mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
"Selain itu Kementerian BUMN juga mengukuhkan Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset menjadi Direktur Manajemen Aset dan SDM," jelas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Kemudian sejak tanggal 2 Juli 2021, Johanes Nanang Marjianto telah menempati posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo (Persero). Sebelumnya, dia merupakan Direktur SDM RNI.
Susunan Direksi RNI
Dengan adanya perubahan dan pengalihan tugas tersebut maka susunan formasi Jajaran Direksi RNI menjadi :
1. Direktur Utama : Arief Prasetyo Adi
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Pramusti Indrascaryo
3. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha : Febriyanto
4. Direktur Manajemen Aset dan SDM : Endang Suraningsih
5. Direktur Komersial : Frans Marganda Tambunan
6. Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi : Thomas Hadinata
Advertisement