Kemendag Gerak Cepat Atasi Spekulan Alat Kesehatan dan Obat Covid-19

Kementerian Perdagangan mencatat beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan Covid-19.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Jul 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 16:15 WIB
Penjualan Vitamin dan Alkes di Pasar Pramuka Meningkat
Aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan peningkatan penjualan vitamin di tempat tersebut di tengah pandemi COVID-19 mulai terlihat dari beberapa pekan lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan bersama instansi lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan dan lain-lain bertindak cepat dalam menindak penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19.

Hal ini dikatakan Wamendag saat menjadi pembicara dalam Webinar Perlindungan Masyarakat Dalam Perdagangan Alkes dan Obat Covid bersama Kabareskrim Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Webinar ini diselenggarakan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan Covid-19.

Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Melihat lonjakan permintaan pasar, sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.

Jerry mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan punya satu unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam bidang perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). Ditjen PKTN selama ini diketahui sangat aktif menjalin sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menangani seluruh pelanggaran perdagangan termasuk penimbunan alkes dan obat Covid kali ini.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid bisa segera terungkap dan ditangani,” kata Jerry, Rabu (21/7/2021).

Pengawasan dan penindakan yang cepat ini menurut Jerry bisa menjadi sarana untuk memberikan efek jera. Ia mengingatkan bahwa negara saat ini sedang berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19. Karena itu ia meminta kerja sama semua pihak agar tidak mencari kesempatan yang tidak wajar di masa pandemi ini.

“Kita menyadari bahwa pedagang dan pelaku usaha juga ingin untung. Tetapi tentu saja ada batas kewajaran tertentu, baik secara legal maupun etis. Karena itu, akan lebih baik jika semua pihak bersikap mendukung masyarakat dan negara dengan melakukan aktifitas yang sewajarnya atau bahkan lebih mengutamakan nilai-nilai sosial,” tambah Wamendag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penanganan Covid-19

FOTO: Imunisasi Anak Sekolah di Masa Pandemi COVID-19
Petugas paramedis menyiapkan peralatan imunisasi saat program BIAS di Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Selama masa pandemi, pemerintah melalui Dinas Kesehatan tetap menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jerry memastikan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat serius dalam menanganai lonjakan penderita Covid beberapa minggu ini. Varian delta yang menjadi penyebab lonjakan terus ditindaklanjuti dalam berbagai aspek, termasuk dalam aspek perdagangan. Pemerintahan Jokowi ingin memastikan bahwa rantai pasokan alkes, oksigen dan obat-obatan serta vitamin bisa berlangsung lancar.

Keseriusan pemerintah ini berhasil menekan upaya spekulasi dan hambatan perdagangan sehingga kelangkaan berbagai alat penunjang dan obat untuk covid bisa segera teratasi.

Saat ini pasokan oksigen berikut regulatornya sudah mulai teratasi. Hal yang sama Nampak di suplai obat-obatan dan vitamin. Untuk kebutuhan dasar makanan berupa sembako dan lain-lain juga terhitung sangat aman sehingga tidak terlihat panic buying di masyarakat.

“Jadi penanganan covid ini. Khususnya dalam bidang perdagangan relatif sangat terkendali. Kami berharap kerja sama masyarakat. Jika masyarakat melihat ada pelanggaran oleh pelaku tertentu, kami berharap bisa segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.” Tutup Jerry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya