Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021. Beberapa pendaftar mungkin tidak menemukan nama dan nomor registrasi pelamar dalam pengumuman hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan instansi pilihannya.
Namun, pelamar CPNS yang gagal lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, dimulai pada Rabu (4/8/2021) hari ini hingga 6 Agustus.
Baca Juga
Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Kendati begitu, pelamar CPNS 2021 dan PPPK tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Advertisement
Setelah masa sanggah berakhir, jadwal CPNS dan PPPK berlanjut untuk periode jawab sanggah hingga 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca sanggah pada 15 Agustus 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginformasikan, pelamar CPNS 2021 yang lulus tahap seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PPPK
Sedangkan bagi pelamar formasi PPPK berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK. Baik SKD maupun Seleksi Kompetensi PPPK akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19," tulis Kementerian PANRB.
Advertisement