Liputan6.com, Jakarta Indonesia pada Agustus 2021 ini membukukan surplus neraca perdagangan sekitar USD 4,74 miliar atau setara Rp 67,5 triliun (kurs Rp 14.250 per dolar AS).
Neraca perdagangan per Agustus 2021 ini berhasil membukukan catatan sebagai surplus tertinggi sepanjang sejarah, lebih tinggi dari rekor sebelumnya pada Desember 2006.
Baca Juga
"Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut, neraca perdagangan pada bulan Agustus ini juga merupakan surplus yang terbesar sejak tahun 2006. Surplus ini diharapkan turut menjadi motor perekonomian Indonesia ke depan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Namun, Febrio mencermati, tantangan besar bagi dunia dan Indonesia ke depan masih terkait dengan pandemi Covid-19. Kerjasama semua pihak ditekankannya jadi kontributor utama perkembangan positif ini.
"Hingga tahun 2022, pemerintah melalui kebijakan fiskal akan terus diarahkan untuk pemulihan dan reformasi, yaitu penanganan pandemi. Termasuk program vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta reformasi struktural diantaranya dengan implementasi UU Cipta Kerja," urainya.
Salah satunya dengan menjaga tren nilai ekspor per Agustus 2021, yang juga mencatat rekor baru. Pada bulan tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD 21,42 miliar (setara Rp 305,23 triliun), lebih tinggi dari rekor sebelumnya per Agustus 2011 sebesar USD 18,65 miliar (setara Rp 265,76 triliun).
Febrio mengatakan, kebijakan mendukung ekspor ke depan dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan daya saing ekonomi, peningkatan nilai tambah produk ekspor komoditas, serta penguatan industri nasional.
"Pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi sebagai salah satu instrumen penting untuk ketiga hal tersebut, juga akan diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk non-komoditas sehingga mendorong munculnya komoditas ekspor unggul yang baru," tuturnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Impor
Dari sisi impor, total impor pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD 16,68 miliar atau tumbuh 10,35 persen secara bulanan dan 55,26 persen secara tahunan. Seperti halnya ekspor, pertumbuhan impor secara tahunan juga lebih tinggi dari konsensus perkiraan angka pertumbuhan impor yang diprediksi pada angka 45 persen year on year.
"Peningkatan impor bahan baku atau penolong merupakan sinyal positif bagi perbaikan industri dalam negeri. Sedangkan peningkatan impor secara keseluruhan menunjukkan bertumbuhnya aktivitas ekonomi domestik seiring perkembangan positif penanganan Covid-19," ujar Febrio.
Kebijakan selanjutnya, ia melanjutkan, diarahkan untuk mendorong perbaikan akses pasar. Pemetaan pasar internasional terutama di negara-negara non-tradisional sebagai pasar ekspor yang prospektif akan terus dioptimalkan guna mengisi potensi ceruk pasar yang ada.
"Kerjasama internasional baik secara bilateral dan multilateral akan dimanfaatkan untuk mendukung perdagangan internasional baik barang maupun jasa. Di sektor jasa, pemerintah juga akan terus menopang dan mendorong pemulihan dan penguatan ekspor jasa, diantaranya melalui kelanjutan strategi pengembangan dan promosi daerah wisata Indonesia," ungkapnya.
Terkait dengan pembiayaan, Febrio memaparkan, pemerintah akan terus melakukan langkah dukungan pembiayaan ekspor dengan skema khusus. Seperti Penugasan Khusus Ekspor (PKE) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan bentuk pembiayaan berupa kredit modal kerja dan buyers credit,
Kemudian melalui Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) dalam bentuk pembiayaan berupa kredit modal kerja dan pinjaman operasional usaha bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) berorientasi ekspor.
Pemerintah disebutnya juga akan terus berupaya mendorong daya saing industri dalam negeri. Diantaranya dengan pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku dan produksi, dan dukungan melalui regulasi, serta optimalisasi program tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Selain industri, pengembangan UKM juga ditingkatkan dengan menciptakan nilai tambah bagi produk UKM dan mengkoneksikannya dengan rantai produksi global," pungkas Febrio.
Advertisement