Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya Pemerintah yang didukung oleh masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional telah mulai menunjukkan hasil yang membaik.
Sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga mendapat dukungan dari Pemerintah untuk bisa pulih.
Baca Juga
Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata dan ekonomi kreatif disalurkanmelalui berbagai program yaitu Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata. Dukungan juga telah diberikan kepada kegiatan perfilman, Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP) dan dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan.
Advertisement
Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar Rp 7,67 triliun pada tahun ini, untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan SDM pariwisata.
“Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi Rp 60 milliar. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya Rp 24 milliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kementerian Pariwisatadan Ekonomi Kreatif 2021, secara virtual pada Senin (27/09).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sasaran peserta BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar 3,3 triliun rupiahkepada Pemerintah Daerah untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tahun 2021, nominal dana hibah pariwisata ditingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun yang ditujukan untuk membantu Pemerintah Daerah serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
“Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tutur Menko Airlangga.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kriteria
Kriteria-kriteria yang dimaksud yakni ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasipariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas.
Juga daerah yang termasuk 100 calendar ofevent, destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoranminimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.HM.4.6/301/SET.M.EKON.3/09/2021 Pemerintah juga telah meluncurkan program Cleanliness, Health, Safety, And EnvironmentalSustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care.
Program tersebut dirilis demi mempersiapkan kemampuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalammenerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.
Program Indonesia Care/I Do Care dijalankan beriringan dengan program lain yang tentunyadiharapkan juga ditindaklanjuti dengan kerja sama antar Kementerian, misalnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang berstatus Taman Nasional sampai pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Dengan adanya prorgam-program dukungan Pemerintah tersebut, industri pariwisatadiharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dariwisatawan baik domestik maupun mancanegara,” pungkas Menko Airlangga.
Advertisement