Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sudah saatnya akselerasi digitalisasi dipercepat. Sebab kontribusi ekonomi digital di Indonesia sudah sangat besar. Khususnya di e-commerce selama pandemi naik 54 persen, artinya lebih dari 3 juta transaksi terjadi setiap harinya.
"Saatnya kita sekarang mendorong percepatan atau akselerasi digitalisasi, ada lebih dari 3 juta transaksi per hari," kata Teten dalam Webinar Semangat dan Aksi Perempuan Andalan untuk Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga
Meski dalam suasana pandemi, namun pendapatan ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau setara Rp 64 triliun. Dari sisi potensi, pada tahun 2025, ekonomi digital di Indonesia mencapai USD 124 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun. Besarnya potensi ini kata Teten harus dioptimalkan oleh orang Indonesia agar tidak diambil alih pihak lain.
Advertisement
"Ini jangan sampai diambil alih dari luar," kata dia.
Untuk itu, Teten menilai digitalisasi UMKM perlu diperkuat agar UMKM Go Digital ini bukan hanya sekedar masuk dalam platform digital saha. Tetapi juga sekaligus meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing produksi. Sehingga UMKM Indonesia bisa menjadi pemain dunia.
"Sehingga kita bisa berjaya di kelas digital," kata Teten.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Inovasi
Maka dari itu, Teten ingin pelaku UMKM bisa terus melakukan inovasi dan menjaga optimisme. Merealisasikan target Presiden Joko Widodo untuk mendigitalisasi 30 juta UMKM juga harus terus dikejar. Sebab saat ini baru ada 15,9 juta atau 24 persen UMKM yang masuk pasar digital.
Meski begitu ini merupakan pencapaian karena pertumbuhannya 99 persen dibandingkan awal tahun 2020. Sebab sebelum pandemi, UMKM Indonesia ragu untuk masuk pasar online.
"Jadi luar biasa sekali ini mendorong UMKM kita enggak ragu lagi masuk ke digital," kata dia.
Teten menambahkan transformasi digital tidak hanya bertujuan untuk mendigitalisasi pasar. Melainkan juga membuat prosesnya dari awal sampai akhir menggunakan digitalisasi. Selain itu, transaksi digital saat ini bisa digunakan sebagai pengganti agunan atau jaminan saat pelaku usaha mengajukan kredit pada perbankan.
"Sehingga bisa memudahkan untuk mendapatkan fasilitas kredit yang saat ini bukan lagi berbasis agunan tapi kepada track record digital dalam kesehatan usaha. Ini penting karena banyak UMKM yang sulit dapat aset yang diagunkan," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement