Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen di Oktober 2021

Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Oktober 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2021, 14:49 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Oktober 2021.

Keputusan menahan suku bunga acuan BI diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin sampai Selasa, 18-19 Oktober 2021.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 sampai 19 Oktober 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Oktober 2021, Selasa (19/10).

Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen. Begitu juga suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.

Perry bilang, Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," tandasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

BI Tahan Suku Bunga di September 2021

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Pada September 2021 lalu, Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di level 3,50 persen pada September 2021.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 20-21 September 2021.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).

Perry menyampaikan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya