Wamen BUMN Nego Sri Mulyani Suntik Rp 7,5 T ke Garuda Indonesia dari Anggaran PEN

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini ia akan negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Rp 7,5 Triliun.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Nov 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 19:00 WIB
Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya tengah dilakukan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Garuda Indonesia untuk tetap terbang. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini ia akan negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Rp 7,5 Triliun.

Dana untuk suntikan modal ke Garuda Indonesia ini bersumber dari dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (IP-PEN) tahun 2020 yang disiapkan untuk maskapai pelat merah itu.

“Dari yang disampaikan pada beberapa rapat yang lalu, sebenarnya masih ada program IP PEN sebesar RP 7,5 triliun yang masih ada di rekening sementara di Kementerian Keuangan. Dulu kan di awal 2020 itu sebesar RP 8,5 triliun yang sempat cair Rp 1 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

Namun, ia mengatakan, pencairan dalam bentuk obligasi wajib konversi (OWK) itu tidak lagi cair karena Garuda Indonesia tak lagi bisa memenuhi parameter yang dibuat pemerintah.

“Ini kita negosiasi dengan Kemenkeu, pokoknya Rp 7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Sebab kalau menggunakan parameter dan skema yang tahun 2020 itu gak ketemu sama sekali,” katanya.

“Ini kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yg sudah di disburse (disbursement) tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda. Ini tentunya kami mohon dukungan,” tambanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jaminan

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Sementara itu, Tiko menambahkan, dari dana tersebut, sebesar USD 90 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun akan digunakan untuk awal proses hukum. Karena kata dia, kreditur ingin di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan.

“Namun sisanya dicairkan setelah proses restrukturisasi sepakat. Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasingnya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi,” kata dia.

Namun, Tiko menegaskan bahwa ia membutuhkan token tersebut untuk menjaga Garuda Indonesia tetap beroperasi selama proses negosiasi berjalan sekitar 4 sampai 5 bulan kedepan.

“Diharapkan nego dengan Kemenkeu diharapkan bisa ada kesepakatan dengan bentuk skema dan jaminan yang diterima Kemenkeu. Sisanya kita akan dorong dan baru kemudian kami akan disbursement kalau sudah ada persetujuan dari kreditur lain disepakati,” katanya.

Artinya sisa dana tersebut akan dicairkan setelah ada kesepakatan dari kreditur untuk menurunkan utang, bunga, dan biaya sewanya ke Garuda Indonesia dalam proses restrukturisasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya