1.200 Petani Swadaya Raih Sertifikasi ISPO

Lebih dari 1.200 petani swadaya telah menjadi yang pertama di Indonesia untuk disertifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2021, 22:35 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 16:35 WIB
Petani Sawit di Jambi
Meski harga sawit cenderung belum stabil, komoditi ini tetap menjadi primadona bagi petani di Provinsi Jambi. (Dok. Istimewa/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 1.200 petani swadaya dari Program Petani Sawit Musim Mas telah menjadi yang pertama di Indonesia untuk disertifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Perkebunan petani sawit ini secara kolektif mencakup lebih dari 2.700 hektar lahan, mewakili lebih dari 20 persen dari total 12.600 hektar lahan bersertifikat ISPO berdasarkan peraturan baru. Mereka mewakili kelompok petani swadaya terbesar yang mendapatkan sertifikasi di bawah standar baru.

Petani sawit yang mengikuti program ini adalah bagian dari tiga asosiasi petani, Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuhanbatu (APSKS LB), Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Rokan Hulu (PPSKS Rohul) dan Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Pelalawan Siak (APSKS PS), yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan Riau. Musim Mas berperan sebagai fasilitator dalam asosiasi petani.

General Manager of Programs and Projects Musim Mas Rob Nicholls menyatakan Musim Mas berkomitmen kuat untuk meningkatkan taraf hidup pekebun swadaya dan produksi minyak sawit berkelanjutan. Sebagai pemain inti dalam industri kelapa sawit Indonesia, kami senang dapat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan sertifikasi ISPO dengan menjangkau petani swadaya.

“Kami juga akan terus memperluas program kami untuk petani sawit. Melalui kegiatan ini, kami bertujuan untuk memberdayakan mereka dengan keterampilan teknologi, praktik pertanian berkelanjutan, dan membantu mereka berintegrasi ke dalam rantai pasokan dan pasar minyak sawit berkelanjutan,” kata Rob dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Sejak 2011, standar ISPO Indonesia memastikan bahwa produk minyak sawit Indonesia dapat menembus pasar global dan mendukung pencapaian komitmen petani sawit Indonesia.

Sertifikasi juga menguntungkan petani dengan mendorong praktik berkelanjutan, memastikan legalitas lahan yang dimiliki, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan setempat. Sejak saat itu, skema sertifikasi ditingkatkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2015 dan terakhir dengan Peraturan No. 38 Tahun 2020 (ISPO 38/2020), yang bertujuan untuk memperluas area bersertifikat dan terus meningkatkan kualitas sertifikasi.

Sertifikasi ISPO akan diwajibkan bagi semua perusahaan kelapa sawit di Indonesia, termasuk petani sawit pada tahun 2025. Selain itu, ISPO 38/2020 memperluas perlindungan hutan, dari hutan primer menjadi hutan secara umum.

Petani sawit menghadapi tantangan yang kompleks dan saling terkait seputar hasil panen, pengelolaan perkebunan, kepemilikan tanah, akses keuangan, akses pasar, dan skala ekonomi.

Untuk berkontribusi terhadap mata pencaharian dan kemajuan industri, Musim Mas telah mengembangkan dan menerapkan program untuk mengintegrasikan petani swadaya ke dalam rantai pasokan minyak sawit sejak tahun 2015.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Standar Pertanian Efisien

Sawit
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh 2019 menyebut terdapat 61 perusahaan kelapa sawit di provinsi itu. Sebanyak 39 diantaranya masih beroperasi, delapan dalam tahap pembangunan, dan 14 lainnya dinyatakan kolaps. (Liputan6.com/ Rino Abonita)

Musim Mas melibatkan dan membantu petani sawit dalam memenuhi standar pertanian efisien yang sama dengan perkebunan industri dan menyelesaikan modul program yang mencakup komitmen agronomi dan NDPE.

Sehingga, memberdayakan mereka untuk memproduksi secara berkelanjutan. Untuk membantu petani sawit dalam hal akses keuangan dan sertifikat tanah yang sah, program petani sawit International Finance Corporation (IFC) - Musim Mas juga didirikan pada 2015.

Akses untuk pembiayaan berpotensi membantu petani untuk menggantikan kelapa sawit yang menua, beralih ke benih yang lebih berkualitas, membeli pupuk, atau untuk mendapatkan sertifikasi yang relevan. Pada tahun 2020, lebih dari 32.100 petani sawit telah dilibatkan, di antaranya 14 persen memasok langsung ke Musim Mas. Sebanyak 86 persen petani sisanya memiliki akses dan manfaat yang sama dari program ini.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Wakil Ketua Sekretariat Komite ISPO, Dedi Junaedi menyatakan atas nama Direktorat Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sangat mengapresiasi upaya Musim Mas.

“Semoga pencapaian Musim Mas dan mitranya dapat memotivasi & menginspirasi koperasi/asosiasi pekebun sawit swadaya lainnya untuk berpartisipasi dalam program sertifikasi ISPO, yang juga merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 - 2024 (RAN-KSB),” ujar Dedi Junaedi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya