DPR Restui Juda Agung dan Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur BI

DPR RI menyepakati Juda Agung dan Aida S Budiman menjadi Deputi Gubernur BI periode 2022-2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Jan 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 20:42 WIB
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 mencantumkan agenda pengambilan keputusan terkait posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Akhirnya DPR RI menyepakati Juda Agung dan Aida S Budiman menjadi Deputi Gubernur BI periode 2022-2027.

Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jaannya rapat paripurna meminta persetujuan setelah mendengarkan laporan dari Komisi XI DPR RI. Ia meminta persetujuan dari setiap fraksi yang hadir.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui? Tok," katanya diikuti ketukan palu tanda disepakati, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie memberikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dua calon Deputi Gunbernur BI tersebut.

Dalam laporannya setiap fraksi telah menyetujui Juda Agung dan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur BI periode 2022-2027.

Informasi, Juda Agung yang menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI akan menggantikan Sugeng dari Deputi Gubernur BI.

Sementara itu, Aida S Budiman akan menggantikan Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi. Sebelumnya Aida menempati posisi Asisiten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.

Diketahui, masa jabatan Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir pada 6 Januari 2022 mendatang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fit And Proper Test

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Juda Agung dan Aida Budiman usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Jakarta, Selasa.

"Sesuai pengalaman, curriculum vitae, dan lainnya yang sudah memenuhi syarat, oleh karena itu kami sepakat saudara diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito dalam Pengambilan Keputusan calon Deputi Gubernur BI dikutip dari Antara, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, seluruh Fraksi Komisi XI DPR menyatakan kedua calon tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Dengan demikian, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Adapun kedua nama calon Deputi Gubernur BI tersebut merupakan usulan Presiden yang diberikan kepada Pimpinan DPR pada awal bulan November 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya