Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang tahun 2020 hingga 2021, industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih dari pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi asuransi sebesar 37,8 persen pada kuartal III 2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per semester II 2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5 persen dari produk unit-link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp 93,3 triliun, tumbuh 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
Data-data AAJI ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi. Produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.
Advertisement
"Dengan keistimewaannya ini, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi," dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10 ribu persen, sementara asuransi tradisional hanya tumbuh 380 persen.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang merebak terkait produk unit-link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris, pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89 persen responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
YouGov lebih jauh menjelaskan, bahkan untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14 persen sangat positif, 24 persen cukup positif, dan 41 persen netral. Hanya 21 persen dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif, terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerap Diterpa Kontroversi
Pengamat Asuransi Kapler Marpaung menyatakan, mengenai mengapa produk asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif. Menurut dia, penyebabnya berada pada rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.
"Kecakapan tenaga pemasar di masa lalu juga turut menjadi salah satu faktor," kata Kapler yang juga Dosen Program MM - FEB Universitas Gadjah Mada.
Saat ini kecakapan tenaga pemasar sudah jauh lebih baik, begitu juga kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk asuransi melalui tenaga pemasar yang bertanggung jawab dan committed.
Upaya edukasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi juga turut diapresiasi. Menggandeng para ahli finansial, edukasi kerap dilakukan di ranah media sosial yang ampuh menarik perhatian masyarakat.
Diharapkan masyarakat dapat lebih paham akan produk-produk keuangan dan asuransi yang ditawarkan di luar sana. Pekerjaan edukasi kepada masyarakat menurut Kapler adalah tuga pekerjaan rumah OJK yang harus terus menerus digalakkan,apalagi OJK memiliki bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Kapler juga menekankan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh atas kurikulum Pendidikan Tenaga Pemasar Asuransi agar kedepan semakin menjadi tenaga-tenaga professional yang benar-benar handal dan profesional.
Advertisement
Pemahaman Masyarakat
Senada dengan Kapler, AXA Mandiri dan Prudential menyadari pemahaman masyarakat terhadap industri asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk terus menerus melaksanakan kegiatan literasi.
“Setiap insan asuransi bukan hanya di AXA Mandiri tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan literasi asuransi, yang bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya manfaat asuransi dapat tersampaikan dengan baik. Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan literasi. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi asuransi, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.
Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi, bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama.
Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi.
"Oleh karena itu, kami fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar kami yang juga terbanyak di industri melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan mendorong mereka untuk membantu kami meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa pada masyarakat," ungkap dia.