Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi kejahatan digital dengan modus social engineering alias soceng. Kejahatan soceng alias begal rekening ini tengah viral setelah sejumlah nasabah melaporkan kehilangan isi tabungan dalam jumlah besar.
Social engineering sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban.
Baca Juga
OJK mencatat, setidaknya ada empat modus yang perlu diketahui masyarakat agar terhindar dari kejahatan soceng yang tengah merajalela.Â
Advertisement
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank.
Di mana penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Selanjutnya, penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas.
Modus ini penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun Layanan Konsumen Palsu.
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Selanjutnya, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu menawarkan jasa menjadi agen lakupandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC
Lebih lanjut, OJK menekankan jika petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan Password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi Anda. Untuk itu, Cek Keaslian Telepon, Akun Media Sosial, Email, dan Website Bank.
"Yuk #JagaDataPribadi Amankan Keuangan Kita," tulis OJK.
Â
Data Pribadi Rahasia
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI senantiasa terus menghimbau nasabahnya untuk berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan social engineering. Social engineering sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan korban.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan nasabah mesti menjaga data pribadi agar tidak dikuasai oleh siapa pun. Hindari mengangkat telepon dari nomor telpon yang mencurigakan. Nasabah sebaiknya hanya mengangkat dari call center resmi BRIÂ 14017.
Selain itu, nasabah perlu mewaspadai adanya notifikasi dari sumber yang tidak dikenal. Hindari untuk men-klik tautan dari SMS, email, dan media sosial yang tidak dikenal untuk mencegah adanya tindakan hacking.
Â
Advertisement
Imbauan BRI
Menurut Aestika, jangan sampai membuka kesempatan bagi pelaku untuk bisa berkomunikasi serta melancarkan aksinya.
"BRI tetap mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank," ungkap Aestika.
Data perbankan seperti nomor rekening, Personal Identification Number (PIN), user & password internet banking, One Time Password (OTP), dan lainnya wajib dilindungi kerahasiannya oleh nasabah. Upaya proteksi lebih dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengganti PIN dan password secara berkala untuk menghindari praktik pembobolan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.