Siapa Terbanyak Punya NPWP, Laki-Laki atau Perempuan?

Hasil survei Indikator Politik Indonesia mencatat, kepemilikan NPWP cenderung didominasi oleh laki-laki dibanding perempuan.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Jul 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2022, 21:00 WIB
Banner Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta Hasil survei Indikator Politik Indonesia mencatat, kepemilikan NPWP cenderung didominasi oleh laki-laki dibanding perempuan. Wajib pajak laki-laki sebanyak 51,1 persen, dan perempuan 48,9 persen.

Survei dilakukan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah Teknik memiliki sampel melalui proses pemanggilan nomor telepon secara acak kepada 1.246 responden yang dipilih melalui proses RDD. Survei dilakukan 9-12 Juli 2022

“Cenderung lebih banyak laki-laki yang memiliki NPWP dibanding perempuan. Tetapi kelompok perempuan cenderung melaporkan SPT dan membayar pajak lebih besar dibanding laki-laki, artinya perempuan lebih patuh,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam diskusi Persepsi dan Kepatuhan Publik Membayar Pajak, Minggu (31/7/2022).

Lebih lanjut, dilihat dari sisi usia, semakin tua maka semakin tinggi kepemilikan NPWP. Usia 17-21 tahun hanya 12,6 persen karena mereka masih kuliah karena belum punya pendapatan. Usia 22-25 tahun sebanyak 11,2 persen, dan usia 26-40 tahun paling banyak yang memiliki NPWP yakni 37,9 persen.

Sedangkan, usia 41-55 tahun 24,8 persen, dan usia 55 tahun ke atas ada 13,5 persen yang memiliki NPWP. Kendati begitu, kalangan anak mudalah yang patuh bayar pajak maupun lapor SPT.

“Tapi dilihat kelompok usia kesediaan melapor SPT dan membayar pajak itu lebih tinggi dikalangan anak muda ketimbang orang tua. Ini poin bagus, jika mereka anak muda punya penghasilan maka akan lebih patuh,” ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dari Sisi Pendidikan

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, tingkat pengetahuan publik terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengganti NPWP masih relatif rendah.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, tingkat pengetahuan publik terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengganti NPWP masih relatif rendah.

Dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin punya NPWP, termasuk kesediaan mereka melaporkan SPT dan pajak juga semakin tinggi.

Adapun penilaian responden soal kemudahan membayar pajak, dari yang memiliki NPWP mayoritas merasa pembayaran pajak dapat secara mudah atau cukup mudah dilakukan. Demikian pula mereka yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan.

Kemudian terkait evaluasi terhadap pelayanan petugas pajak, responden yang memiliki NPWP mayoritas merasa puas atau cukup dengan pelayanan yang diberikan petugas pajak.  

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Ternyata, Banyak Masyarakat Tak Tahu NIK Gantikan NPWP

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Warga mengurus layanan perpajakan di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, tingkat pengetahuan publik terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengganti NPWP masih relatif rendah. Artinya, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui hal tersebut.

Survei dilakukan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah Teknik memiliki sampel melalui proses pemanggilan nomor telepon secara acak kepada 1.246 responden yang dipilih melalui proses RDD. Survei dilakukan 9-12 Juli 2022

“Kita tanya apakah bapak ibu tahu NIK akan digunakan sebagai ganti NPWP. Yang tahu baru sedikit hanya 28,9 persen diantara mereka yang punya NPWP," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam diskusi Persepsi dan Kepatuhan Publik Membayar Pajak, Minggu (31/7/2022).

"Tetapi tingkat pengetahuan mereka yang punya NPWP yang penghasilannya diatas Rp 4 juta per bulan lebih banyak yang tahu 43,4 persen,” lanjut dia.

Dia menegaskan, secara umum pihaknya menemukan tingkat pengetahuan publik bahwa NIK akan digunakan sebagai NPWP relatif rendah.

Lebih lanjut, dari 1.246  responden, sekitar 27,5 persen memiliki NPWP, dari yang memiliki NPWP sekitar 52,4 persen pernah menyampaikan SPT pajak dan 62,6 persen mengaku membayar PPh baik secara langsung atau melalui perusahaan tempat kerjanya.

Dikelompok yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan, kepemilikan NPWP jauh lebih banyak yaitu, 43 persen.

Lebih Banyak Laki-Laki

FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Masyarakat yang memiliki NPWP dan penghasilan tetap setiap bulan, atau dari usaha diimbau segera melaporkan SPT tahunan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dilihat dari gender, cenderung lebih banyak laki-laki yang memiliki NPWP dibanding perempuan. Tetapi kelompok perempuan cenderung rajin melaporkan SPT dan membayar pajak dibanding laki-laki, artinya perempuan lebih patuh.

Selanjutnya, menurut usia, semakin tua maka semakin tinggi kepemilikan NPWP. Usia 17-21 tahun hanya 12,6 persen karena mereka masih kuliah karena belum punya pendapatan.

“Tapi dilihat kelompok usia kesediaan melapor SPT dan membayar pajak itu lebih tinggi dikalangan anak muda ketimbang orang tua. Ini poin bagus, jika mereka anak muda punya penghasilan maka akan lebih patuh,” ujarnya.

Dari sisi pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin punya NPWP, termasuk kesediaan mereka melaporkan SPT dan pajak juga semakin tinggi.

Adapun penilaian responden soal kemudahan membayar pajak, dari yang memiliki NPWP mayoritas merasa pembayaran pajak dapat secara mudah atau cukup mudah dilakukan. Demikian pula mereka yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta per bulan.

Kemudian terkait evaluasi terhadap pelayanan petugas pajak, responden yang memiliki NPWP mayoritas merasa puas atau cukup dengan pelayanan yang diberikan petugas pajak.

Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya