Penerapan Kebijakan Zero ODOL Bakal Mulai 2023, Siapa Saja yang Dirugikan?

Kementerian Perhubungan berencana mengimplementasikan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada awal 2023 mendatang

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2022, 21:56 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2022, 18:10 WIB
Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Jika Kementerian Perhubungan jadi mengimplementasikan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada awal 2023 mendatang, bisa dipastikan banyak pemerintah daerah termasuk salah satunya Jawa Timur yang akan kehilangan pemasukan atau pendapatan.

Hal itu disebabkan kebijakan ini akan memukul sektor usaha logistik yang menjadi salah satu andalan pemasukan Pemda Jawa Timur.

“Jawa Timur akan kehilangan banyak karena kebijakan Zero ODOL ini. Hal itu mengingat perusahaan-perusahaan besar yang ada di sini seperti Indolakto, Mayora, Unilever, dan lain-lain tidak bisa mengirimkan barang-barang mereka ke daerah-daerah lain,” ujar Penanggung Jawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN),Vallery Gabriell Mahodim.

Jika itu terjadi, kata Inces, sapaan akrabnya, Jawa Timur akan stag karena sulitnya pengiriman barang akibat banyak truk-truk logistik yang tidak beroperasi karena kebijakan Zero ODOL itu.

“Jika kami tidak bisa beroperasi semua perusahaan yang ada di Jawa Timur tidak bisa mengirimkan barang-barang mereka. Tidak usah lama-lama, tiga hari saja, saya pastikan harga-harga akan naik semua dan inflasi akan menjadi sangat tinggi,” ucapnya.

Sementara, di Jawa Timur, menurut Inces, pemasukan besar daerah ini berasal dari usaha-usaha logistik yang juga sangat mengandalkan transportasi truk untuk membawa barang-barang mereka.

“Pemasukan yang diperoleh Jatim itu sangat besar dari perusahaan logistik. Untuk perusahaan susu saja seperti Indolakto dibutuhkan puluhan truk sehari hanya untuk membawa barang-barang mereka ke daerah Curug, Bogor. Itu perhitungan saya, belum lagi Mayora,” tukasnya.

 

Komoditas

Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut Inces, itu belum lagi sektor komoditas yang harus dibawa ke wilayah Timur, dibutuhkan puluhan truk per hari.

“Apalagi kalau terjadi panen buah, itu juga membutuhkan banyak truk untuk membawanya ke luar Jatim. Jadi, kalau pemerintah mencoba mematikan truk-truk kita dengan kebijakan Zero ODOL-nya, saya pastikan pemasukan di Jatim ini akan anjlok,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan penolakan-penolakan yang terjadi terhadap kebijakan Zero ODOL ini disebabkan belum adanya titik temu antara para stakeholder.

Misalnya terkait kebutuhan kapasitas angkutan, daya dukung jalan, termasuk batasan teknis kendaraan dari sisi industrinya.

“Ini yang menyebabkan masalah terkait zero ODOL ini masih belum rampung hingga saat ini. Jadi, belum ada titik temu antara pemerintah dan para pelaku logistik,” ujarnya.

 

Daya Dukung Jalan

Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)

Dia mengutarakan terkait daya dukung jalan misalnya, itu harus dibuat memadai baik dari sisi bebannya, spesifikasi jalannya, sehingga mampu menampung atau menahan beban yang berat serta dibuat luasan jalan yang cukup lebar.

Menurutnya, jika itu dipenuhi, tidak akan ada masalah ODOL di jalan. Atau sebaliknya, ketika dunia industri membatasi kendaraan yang beredar sesuai dengan daya dukung jalan, ini juga tetap akan menjadi masalah.

“Semua ini masih menjadi masalah karena belum adanya titik temu antara para stakeholder terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.

Menurut Suryadi, bagaimana memodifikasi angkutan dengan kapasitas besar agar menjadi lebih efektif itu menjadi tantangan saat ini.

“Sebab, ketika itu kita lakukan tapi ternyata daya dukung jalan kita tidak memenuhi, itu kan akan menjadi masalah. Jadi, saya melihat adanya permasalahan dari sisi regulasi yang belum terintegrasi antara penyedia jalan dan kendaraan,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya