Catat Sejarah, IKN Nusantara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Perdana dari BPK

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 17:30 WIB
IKN Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022. Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, 7 Februari 2023. (Dok. Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022. Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, 7 Februari 2023.

“Ini sebuah peristiwa yang sangat bersejarah karena ini LHP pertama OIKN yang penyerahannya dilakukan pertama kalinya di Nusantara, ini bisa masuk rekor MURI karena yang pertama abadi,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono.

“Selain itu, pelaksanaan penyerahannya juga pertama kali dilakukan di ruang terbuka, bahkan ini di titik nol ini sebuah sejarah baru untuk Nusantara dan Indonesia," lanjut dia.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah melakukan pemeriksaan meski belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Tapi ini justru luar biasa, karena saat ini kami memiliki landasan, juga memiliki rekomendasi, memiliki hal-hal yang harus kita lakukan agar OIKN dari awal kami benar-benar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bambang.

Bambang mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara ingin agar memiliki standar ESG internasional, yakni Environmental, Social, and Governance. Manakala ada kasus di governance yang membuat “cacat”, maka ke depannya akan sulit bagi OIKN untuk mengembangkan diri dan membangun.

“Utamanya mengakses semua pendanaan dari dunia. Misalnya, lima tahun lagi kami akan membuat obligasi blue bond, atau green bond, atau SDG bond. Untuk itu kami perlu mengakses pasar internasional,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, untuk bisa mewujudkan rencana tersebut dimulai dari ESG yang dilakukan secara benar sesuai dengan standar internasional.

“Bila ESG-nya kurang baik, jangan berharap kita mengeluarkan obligasi yang diakui secara internasional,” ujarnya.

 

Berjalan Baik

IKN Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022. Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kalinya dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa, 7 Februari 2023. (Dok. Istimewa)

Anggota III BPK, Prof. Achsanul Qosasi mengatakan BPK juga menjadi bagian dari sejarah dalam hal memastikan, menjamin kepada rakyat Indonesia apa yang sudah OIKN lakukan dan apa yang akan dilakukan oleh OIKN untuk membangun ibu kota negara sudah berjalan dengan baik dan benar, sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 yang memandatkan kepada Pemerintah untuk membangun IKN. Menurut Qosasi, dalam membangun IKN, Badan Pemeriksa Keuangan akan mengawal Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada isu-isu atau hal-hal yang dipolitisasi, sehingga kalau itu terjadi maka BPK akan tampil berada di paling depan untuk menyampaikan kepada mereka. Tim BPK hadir sejak awal untuk memastikan keuangan negara dalam membangun IKN berjalan dengan baik.”

Sebagai informasi, Ibu Kota Negara bernama Nusantara atau Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2022.

Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Ibu Kota Nusantara meliputi wilayah daratan seluas hampir 4x Jakarta yaitu kurang lebih 256.142 ha (dua ratus lima puluh enam ribu seratus empat puluh dua hektare) dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 ha.

Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172,7 Juta per Bulan, Mulai Gaji Pokok hingga Tunjangan

Titik 0 IKN
Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

Gaji Kepala Otorita IKN mencapai Rp172,7 juta per bulan, beserta tunjangannya. Hal ini tertuang dalam Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Januari 2023.

Dalam Perpres tersebut, penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp172 juta per bulan. Hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Mereka juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional.

"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Pasal 8 Perpres 13 Tahun 2023 dikutip Rabu (1/2/2023).

Rincian hak keuangan Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000. Sehingga, totalnya mencapai Rp172.718.840 per bulan.

Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp178.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sedangkan, Wakil Kepala Otorita IKN menerima hak keuangan sebesar Rp155 juta per bulan. Rinciannya, hak keuangan Wakil Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat sebesar Rp634.770, tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800, dan tunjangan kinerja Rp138.079.800.00. Sehingga, totalnya sebesar Rp155.180.670.

Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp145.000.000. Dana itu diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN dijabat oleh Dhony Rahajoe.

Dana Operasional Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp 145.000.000. Dana itu diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sebagai informasi, Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN dijabat oleh Dhony Rahajoe.

11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada 2024, Kementerian Ini Jadi Pionir

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan kurang lebih 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan boyongan ke ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur. Para ASN yang ini akan pindah dari Jakarta pada 2024. 

“Jadi kemarin ada beberapa exercise, yang terakhir disesuaikan dengan tempat dan lokasi ini kurang lebih ada 11 ribu yang akan ditargetkan,” kata Azwar Anas saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Namun memang, jumlah 11 ribu ASN ini masih belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo atau jokowi. Jumlah ini masih akan dibicarakan dalam Rapat Kabinet yang akan berlangsung pada Senin siang ini.

“Siang nanti akan dibahas di Istana,” ucapnya.

Anas mengatakan hanya ASN prioritas yang terlebih dahulu pindah ke IKN. Semisal ASN dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak semua kementerian akan pindah tapi terkait dengan deputi-deputi atau mereka yang memiliki tugas inti,” kata Anas.

Sistem pemerintah ke depan akan mengedepankan digitalisasi. Sehingga ASN yang bekerja bisa lebih nyaman dengan suasana asri di IKN Nusantara.

“Nanti sistemnya akan lebih digital dan tempatnya akan lebih nyaman, hijau dan akan lebih green,” pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya