69 Pegawai Pajak Terindikasi Pencucian Uang, Ada Transaksi Rp 15 Juta Sebanyak 50 Kali

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementeian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Mar 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2023, 14:00 WIB
Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementeian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai pajak atau Ditjen Pajak Kementeian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Laporan ini lantaran dirinya menindaklanjuti temuan dari PPATK tentang adanya indikasi tindak pencucian uang di rekening masing-masing pegawai DJP tersebut.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ditulis Rabu (8/3/2023).

“Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi nangani itu, saya kasih,” tegas dia.

Sudah Lapor ke Sri Mulyani

Mahfud MD memaparkan, laporan PPATK tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jendral Kemenkeu.

"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," pungkas Mahfud MD.

Sri Mulyani Umumkan Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto Siang Ini, Dipecat Tidak Terhormat Semua?

Sri Mulyani
Forbes menjelaskan, jika Sri Mulyani dikenal mempromosikan kesetaraan gender dan anti-korupsi. Setelah ditunjuk kembali menjadi Menkeu pada 2016. [@smindrawati]

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya akan menyampaikan Perkembangan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siang ini, Rabu (8/3/2023).

Penyampaian kasus tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Keuangan, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Inspektur Jenderal, dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis.

Diketahui, pada 24 Februari Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, Menkeu telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dari saudara RAT. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih yang diduga terkait Rafael Alun Trisambodo.

Angka tersebut jauh lebih besar dari kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

 

Punya Transaksi Rekening Rp 500 Miliar

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya akan menyampaikan Perkembangan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siang ini, Rabu (8/3/2023).

Penyampaian kasus tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Keuangan, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Inspektur Jenderal, dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis.

Diketahui, pada 24 Februari Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, Menkeu telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dari saudara RAT. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih yang diduga terkait Rafael Alun Trisambodo.

Angka tersebut jauh lebih besar dari kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya