Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen untuk terus melakukan bersih-bersih perusahaan BUMN dari segala tindak korupsi. Tak terkecuali PT Aneka Tambang (Antam), yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi emas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas sejak 2010-2022 yang turut menyeret Antam. Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi emas tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp 47,1 triliun.
Baca Juga
Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi, Erick Thohir: Berkat Introspeksi Pemain dan Shin Tae-yong
Erick Thohir Tetap Berencana Evaluasi Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Meski Sukses Gasak Arab Saudi 2-0 dan Naik ke Posisi 3
Brace ke Gawang Arab Saudi Jadi Pembuktian Marselino Ferdinan di Timnas Indonesia
Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN sejak awal masa jabatannya fokus melakukan transformasi, termasuk perbaikan sumber daya manusianya (SDM). Dalam memastikan perubahan, ia menambahkan, bukan hanya mencari figur tepat, tapi juga membangun sistem yang baik.
Advertisement
"Kita konsisten lakukan bersih-bersih ini. Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih," tegas Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Sejak awal, ia mengatakan, Kementerian BUMN telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara untuk penegakan hukum turut melibatkan Kejaksaan Agung. Dari sisi internal, Kementerian BUMN juga melakukan perbaikan sistem.
"Kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Karena itu, kita sekarang benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya," ujar Erick.
Bersih-Bersih Garuda Indonesia
Sebagai contoh, Erick menceritakan upaya bersih-bersih yang ia dan tim lakukan untuk Garuda Indonesia. Ketika sudah ada tindak pidana, pihak regulator langsung menegakkan SOP terhadap maskapai pelat merah tersebut.
"Sama, kalau soal penyelundupan atau hal-hal itu, ya nanti kita tunggu aja dari pihak berwajib seperti apa. Yang pasti saya dukung penuh, karena itu walaupun gimana, buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan," ungkapnya.
Menurut dia, hasil upaya bersih-bersih ini terlihat dari adanya kenaikan laba perusahaan BUMN menjadi Rp 303 triliun di 2022. BUMN juga turut membagikan dividen senilai Rp 80 triliun kepada negara di tahun lalu.
"Kita terus optimis untuk memperbaiki kinerja BUMN, dimana kalau hasil tahun kemarin bisa kontribusi kepada negara Rp 80 triliun, justru tahun 2023 ini saya tidak mau kendorkan. Saya minta seluruh BUMN, targetnya kalau bisa ya (minimal) Rp 80 triliun juga, jangan turun lagi," pungkas Erick Thohir.
Tak Hanya Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Juga Usut Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
"Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," ujar Kuntadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Salah satunya adalah kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai, namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Dalam prosesnya, kata Kuntadi, penyidik telah menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait perkara tersebut.
"Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” jelas dia.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan bahwa salah satu lokasi penggeledahan yang dimaksud adalah kantor Bea Cukai. Namun begitu, dia tidak merinci lebih lanjut terkait lokasi dan tempat penggelahan lainnya.
"Termasuk itu (kantor Bea Cukai),” kata Ketut.
Advertisement
Penggeledahan di Sejumlah Tempat
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Perkara tersebut pun kini naik statusnya menjadi penyidikan.
"Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Menurut Ketut, naiknya status kasus korupsi komoditas emas itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Penyidik pun mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya.
“Yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” kata Ketut.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” sambungnya.