Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengungkap kemungkinan akuisisi saham dari proses divestasi PT Vale Indonesia. Dia menilai, berat kemungkinan Holding BUMN Industri Pertambangan Mind ID mencaplok 51 persen saham Vale Indonesia.
Sejauh ini, kabarnya, Mind ID tengah mengincar sebanyak 11 persen saham dari divestasi Vale Indonesia. Dengan begitu, akan menambah porsi saham milik Mind ID di perusahaan tambang asal Kanada tersebut.
Baca Juga
Pahala mengungkap, kepastian besaran saham yang dikempit nantinya masih dalam tahap negosiasi.
Advertisement
"Itu nanti kita lagi bicara dengan mereka, belum bisa dijawab sekarang," ujar Pahala di Jakarta, dikutip Selasa (4/7/2023).
Kendati masih dalam tahap negosiasi, Pahala enggan membuka peluang lebih awal soal menguasai 51 persen saham Vale Indonesia. Padahal, saat ini Mind ID memiliki porsi sekitar 20 persen saham Vale Indonesia.
Artinya, butuh sekitar 31 persen saham lagi agar posisi pemerintah melalui Mind ID bisa menjadi mayoritas.
Meski begitu, harapannya Mind ID bisa menjadi pemegang saham pengendali.
Â
"Kalau 51 persen rasa-rasanya sulit tapi kita akan bicara jumlahnya berapa," kata dia.
Informasi, Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale di bursa sebagai berikut:
- Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen
- MIND ID 20 persen
- Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03 persen
- Publik sejumlah 21,18 persen yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.
Â
Rampung Bulan Ini
Kemarin, pemerintah tengah menfinalisasi rencana divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 51 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan soal divestasi saham Vale ini akan diumumkan pada Juli 2023.
Divestasi kepemilikan saham segera diputuskan seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
"Segera akan kita putuskan. Insya Allah bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Senin (3/7/2023)l.
Jokowi menilai divestasi PT Vale Indonesia dilakukan demi kepentingan nasional, seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan Pemerintah.
Namun demikian, Kepala Negara juga ingin divestasi dengan kepemilikan saham 51 persen oleh Indonesia itu tidak merugikan investor.
"Kita juga tidak ingin merugikan investor. Win-win, dua-duanya harus jalan dengan baik, dan yang paling penting industrialisasi, hilirisasi betul-betul harus berjalan," kata Jokowi.
Dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah diminta segera melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Â
Advertisement
Akuisisi Saham Vale
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bicara soal peluang holding BUMN Tambang MIND ID mengakuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.
"Saham yang sudah di-divestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen," ujar Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI pada 24 Mei 2023, melansir Antara.
Adapun pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.
Â
Belum Jadi Pengendali
Sementara jika divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.
Oleh karena itu, MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9 persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa Vale Indonesia bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tuturnya.
Advertisement