Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, setidaknya ada sekitar 14.000 debt collector yang siap melakukan penagihan utang pinjol, alias pinjaman online dari konsumen. Jumlah itu tersebar di berbagai platform pinjol legal yang jadi anggotanya, termasuk PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, sebanyak 14.000 debt collector tersebut telah melalui serangkaian pelatihan hingga mendapat sertifikasi.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini debt collector kita dan field collection yang tersertifikasi telah 14.000 orang, dan terus lakukan training agar hal-hal yg tidak diinginkan bisa kita me-minimize," ujar Entjik di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Tanggapi Pembunuhan
Entjik juga menyoroti kabar viral nasabah bunuh diri akibat tekanan debt collector pasca meminjam dana dari AdaKami. AFPI disebutnya akan bantu menyelesaikan masalah yang menimpa pinjol anggotanya.
Advertisement
"Kami dari AFPI tentunya terus menerus akan membantu platform yang sedang mengalami viral. Tetapi hal lain adalah edukasi, literasi, terutama terhadap desk call terus kita tingkatkan," ungkap dia.
"Kita terus berdiskusi dengan platform dan OJK terkait masalah viral ini. Kita serius menanggapi berita yang ada di sosial media ini. Kita juga serius lakukan investigasi, apakah berita ini benar atau tidak. AdaKami sudah lakukan juga komunikasi terhadap hal-hal ini," paparnya.
Prihatin
Menimpali pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengaku prihatin lantaran kabar viral isu bunuh diri tersebut. Sebab, sampai saat ini fakta bunuh diri tersebut belum dapat ditemukan.
"Tapi rekan kami (AdaKami) sudah dapat stigma tak relevan. Ini PR kita, regulator, pemerintah, asosiasi, harusnya ini tak boleh terjadi dong. Kecuali ada fakta konsumen, tentu AdaKami akan bertanggung jawab. Ini tak fair," ungkapnya.
Kus, sapaan akrabnya bilang, berita penagihan dengan order fiktif ini tidak ada di data asosiasi. Terlebih AFPI disebutnya telah menetapkan SOP yang melarang aksi penagihan tak beretika.
"Kita pastikan kalau ada order fiktif itu bukan dari platform anggota AFPI. Kalaupun ada, tentu dari platform termasuk AdaKami akan ambil tindakan tegas terkait SOP di perusahaan masing-masing," tegas dia.
"Kita ini dalam rangka merapikan proses penagihan, AFPI sudah sertifikasi 14.000 tenaga penagih. Latih tata cara etika, menagih. Industri ini tentu sudah menyerap tenaga kerja, di sisi penagihan saja sudah sekian banyak. Tentu kita ingin jaga kontribusi industri ini pada republik kita," tuturnya.
Advertisement
Karyawan Hedon Picu Maraknya Pinjol Ilegal, Setuju?
CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia alias Pinjol AdaKami, Bernardino Moningka Vega, menyoroti kehadiran fintech pinjol ilegal yang membebani konsumen dengan bunga tak masuk akal. Mereka tumbuh gara-gara perilaku konsumen yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif.
Untuk AdaKami, pria yang akrab disapa Dino ini menyampaikan, dari sekitar 120 juta peminjam, kurang lebih 70 juta konsumen meraup pembiayaan untuk pinjaman produktif. Di sisi lain, sejumlah korban pinjol ilegal banyak yang berutang pinjaman konsumtif.
"Banyak karyawan yg mohon maaf, tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain, Singapura, China, Thailand, anak muda yang pengalaman kerja 5 tahun ke bawah gajian tanggal 25, tanggal 10 sudah habis," papar Dino di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
"Sehingga ini banyak yang menggunakan (pinjaman) untuk bridging. Dia gajian Rp 5 juta, dia ambil Rp 1 juta, untuk bensin, makan, sampai tanggal 25. Nanti tanggal 25 lunas lagi," dia menambahkan.
Tak Ada Masalah
Dino menyatakan, AdaKami sebenarnya tidak bermasalah kepada karyawan yang meminjam untuk kepentingan di luar bisnis. Selama skor kredit sang peminjam juga tidak bermasalah.
"Hebatnya fintech, mau jam 2 pagi, besok enggak ada bensin nih, dia jam 2 pagi minta di AdaKami. Karena sudah berkali-kali hanya waktu 5 menit sudah ke rekening kreditnya. Tergantung skor kredit bagus atau enggak," imbuhnya.
"Kalau dia disiplin, AdaKami langsung kasih. Jadi ini kalau dibilang pinjol mengerikan, enggak gitu juga. Kita lihat sisi baiknya, berapa juta karyawan yang dibantu. Kalau AdaKami borrower sudah puluhan juta, seberapa banyak yang dibantu untuk bridging," ujar Dino.
Oleh karenanya, ia mengimbau peminjam untuk mengambil dana di pinjol sesuai kebutuhan. Dia pun kembali tak mempermasalahkan tujuan dari pinjaman tersebut, selama yang bersangkutan tidak mengabaikan kewajibannya. "Pinjam sesuai kebutuhan, jangan konsumtif. Kalau karyawan disiplin, dia sangat terbantu. Berapa banyak yang lakukan disiplin ini, banyak sekali. Kita punya loyal customer bisa sampai 70 persen," pungkas Dino.
Advertisement