Pelamar Keluhkan Server Down, Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang 2 Hari

Selain untuk CPNS, proses pendaftaran untuk pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru kebutuhan umum juga diberi injury time, dengan tenggat waktu serupa hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Okt 2023, 06:15 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2023, 06:15 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Keluhan pelamar CPNS 2023 atas server pendaftaran yang sempat eror pada Senin, 9 Oktober 2023 ternyata ditanggapi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran CPNS 2023 hingga Rabu, 11 Oktober 2023.

Tak ingin kejadian serupa terulang, BKN lantas mengimbau para pelamar CPNS 2023 agar tidak lagi menunggu deadline untuk menyelesaikan proses.

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal," tulis BKN melalui akun Instagram resminya, dikutip Selasa (10/10/2023).

"Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" pinta BKN.

Selain untuk CPNS, proses pendaftaran untuk pejabat pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru kebutuhan umum juga diberi injury time, dengan tenggat waktu serupa hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

"Penambahan waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Ketika portal sudah bisa diakses dicoba berkala ya. Jangan menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran," jelas BKN.

Keluhan Warganet

Masa perpanjangan waktu ini jadi respons atas keluh kesah warganet yang menyerbu kolom komentar instagram resmi BKN di @bkngoidofficial. Hal ini seiring warganet yang mendaftar mengeluhkan server eror pada batas akhir pendaftaran yang seharusnya per 9 Oktober 2023.

"Eror terus 24 jam sampai gak tidur tetep eror min tolong dunk ini belum berperang udah gugur gara2 server," tulis pemilik akun rahayu_xxxxxx.

Menimpali keluhan itu, akun Instagram instagram @bkngoidofficial menyebut kalau portal SSCASN memang tengah dioptimalkan.

"Bagi #SobatBKN silakan dicoba secara berkala ya untuk mengakhiri pendaftarannya. Mimin juga sudah sembari menyampaikan aspirasi/keluhan kalian ke tim teknis hingga ke level pimpinan terkait. Seperti yang #SobatBKN ketahui dari data statistik pelamar BKN pagi ini, banyak pelamar yang menunggu submit dan akhiri pendaftaran menjelang batas akhir pendaftaran,"

"Guna mengantisipasi pelamar yang mengakhiri pendaftaran bersamaan di batas akhir yang berdampak pada akses di portal, tim teknis BKN tengah optimalkan portal SSCASN hingga sore ini. Trus kami harus gimana min?Mungkin akan datang kabar yang kalian harapkan," tulis akun resmi @bkngoidofficial.


Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta tersebut menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain- lain.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Rangkaian Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta memvalidasi data diri sebelom mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rangkaian pendaftaran di sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:

1. Melakukan pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id

Pertama-tama pelamar harus membuat akun di laman http://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pelamar perlu mengisi:

  • NIK, No.KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no handphone dan email.
  • Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  • Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto.
  • Lalu pelamar mencetak kartu informasi akun.

Selanjutnya daftar formasi, dengan mengisi beberapa poin:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

2. Seleksi administrasi

Tahap ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi kelengkapan berkas yang telah diunggah pelamar. Panitia akan memverifikasi data pelamar, lalu panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Jika persyaratan tidak terpenuhi, pelamar tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Jadi, Anda perlu meneliti kelengkapan berkas sebelum diunggah.


Rangkaian pendaftaran CPNS 2023 selanjutnya

Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

3. Seleksi kompetensi

Pelamar yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi. Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian SKD.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.

4. Pengumuman kelulusan

Setelah melakukan ujian SKD dan SKB, pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus bisa segera melakukan pemberkasan.

Infografis Cara Daftar CPNS 2019
Infografis Cara Daftar CPNS 2019. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya