Liputan6.com, Jakarta Pengembangan minyak merah kini sedang menjadi salah satu fokus PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di lokasi perkebunan kelapa sawit. Pembangunan PKS mini rencananya akan dilakukan di lahan seluas seribu hektare.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan hal tersebut saat menerima penghargaan dan apresiasi dari Fakultas Pertanian IPB, di kampus IPB, Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Penghargaan itu diberikan karena Abdul Ghani dan PTPN Holding sudah memberikan hibah berupa pembangunan Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini di Kebun Pendidikan dan Penelitian Kelapa Sawit (KPPS) Institut Pertanian Bogor, di Jonggol, Jawa Barat.
Advertisement
“PKS mini ini ditujukan untuk pengolahan minyak goreng merah yang mengandung unsur betakarotin tinggi. Ini dibutuhkan dalam rangka pencegahan stunting pada anak,” kata Abdul Ghani.
Sebagai alumni Fakultas Pertanian IPB, Abdul Ghani berharap laboratorium tersebut mampu meningkatkan keterampilan lulusan IPB.
“Nantinya, lulusan IPB akan siap kerja di industri kelapa sawit, termasuk di lingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero),” ujar Abdul Ghani.
Abdul Ghani juga mengisahkan pencapaian yang dilakukannya bersama jajaran di PT Perkebunan Nusantara III (Persero), sejak pertama kali dia ditunjuk menjadi Direktur Utama PTPN Holding. Dari akhir 2019 hingga sekarang, tutur Abdul Ghani, PTPN Holding mampu membalikkan keadaan dari yang sebelumnya merugi, menjadi perusahaan BUMN yang menghasilkan keuntungan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian IPB Suryo Wiyono memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Abdul Ghani dan PTPN Holding. Menurut Suryo, Abdul Ghani begitu peduli terhadap dunia pendidikan, terlebih lagi kepada Fakultas Pertanian IPB.
Salah satu bentuk kepedulian itu adalah hibah pembangunan laboratorium riset pengolahan kelapa sawit. Suryo mengatakan, setiap tahun KPPS Jonggol melayani lebih dari 200 mahasiswa yang melakukan penelitian, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3.
“KPPS Jonggol juga menjadi objek kunjungan penelitian dari berbagai negara, seperti Meksiko, Belgia, dan Jepang. Saat ini, kami sedang menjajaki riset bersama dengan peneliti dari Wageningen University & Research Belanda, tentang pemanfaatan limbah untuk biogas,” ucap Suryo.
Minyak Makan Merah Belum Jadi Produksi karena Tersandung Regulasi
Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembangunan pabrik minyak makan merah di 3 lokasi akan selesai Januari 2023. namun ternyata target tersebut meleset. Sampai saat ini pabrik minyak makan merah belum berdiri.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menjelaskan alasan belum produksinya minyak makan merah yang digadang-gadang akan menggantikan minyak goreng kelapa sawit ini.
Menurutnya, ada satu regulasi yang mengganjal langkah penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk koperasi sawit yang bakal memproduksi dan mengelola minyak makan merah.
"Kami terkendala untuk aturan menyalurkan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit, ada Permentan tapi rumit. Jadi sulit untuk dijalankan," ujar Teten dikutip dari Antara, Senin (14/2/2023).
Oleh karena itu produksi minyak makan merah yang ditargetkan berproduksi di Januari 2023 jadi belum terealisasi karena membutuhkan satu regulasi penunjang. "Presiden perintahkan saya udah bikin Perpres saja, jadi nanti mau di Maluku, Kalimantan dan akan mengubah struktur industri," paparnya.
Pilot project (proyek percontohan) minyak makan merah yang bakal beroperasi di tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Langkat, Asahan dan Deli Serdang serta Kalimantan akan menjadi kekuatan karena bakal dipasarkan dengan harga murah.
"Ini murah karena terintegrasi (pabrik dengan kebun sawit)," paparnya.
Advertisement
Pemisahan Regulasi
Adapun pabrik minyak makan merah didesain per 1.000 hektar perkebunan sawit akan dibangun satu pabrik minyak makan merah di area yang tidak berjauhan, sehingga hal ini akan memangkas biaya logistik.
Adapun harga minyak makan merah diperkirakan bakal dipasarkan dengan harga Rp 9.000 per liter dengan mengikuti fluktuasi crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS).
Perihal produksi, dijelaskan juga standar nasional Indonesia (SNI) telah terbit dan dalam praktiknya dikhususkan untuk koperasi, serta tidak diijinkan untuk industri besar.
Teten pun menekankan, regulasi minyak goreng reguler berada di dalam peraturan Kementerian Pertanian (Permentan), sedangkan minyak makan merah berada di bawah KemenKop UKM.
Proyek percontohan yang didanai BPDPKS sebesar Rp 70 triliun ini sempat dikhawatirkan Presiden Jokowi tidak dapat terserap oleh pasar, namun ternyata negara tetangga yakni, Malaysia mulai memesan minyak makan merah.