Top 3: Daftar Orang Terkaya Indonesia 2023 Versi Forbes, Duitnya Bikin Geleng-Geleng

Daftar orang terkaya di Indonesia ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftarnya per Jumat (8/12/2023)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Des 2023, 08:20 WIB
Diterbitkan 08 Des 2023, 08:20 WIB
Banner Infografis Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2018
Banner Infografis Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2018. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Forbes telah merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada tahun 2023. Tercatat, harta gabungan orang terkaya Indonesia 2023 menembus rekor USD 252 miliar, naik 40% dari USD 180 miliar pada tahun lalu.

Dilaporkan, separuh taipan dalam daftar tersebut menjadi lebih kaya dibandingkan tahun lalu. Hartono bersaudara, yaitu R. Budi & Michael Hartono masih menduduki puncak orang terkaya di Indonesia.

Daftar orang terkaya Indonesia ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftarnya per Jumat (8/12/2023):

1. Kenalkan, 50 Orang Terkaya Indonesia 2023 Versi Forbes

Forbes telah merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada tahun 2023. Tercatat, harta gabungan orang terkaya Indonesia 2023 menembus rekor USD 252 miliar, naik 40% dari USD 180 miliar pada tahun lalu.

Dilaporkan, separuh taipan dalam daftar tersebut menjadi lebih kaya dibandingkan tahun lalu. Hartono bersaudara, yaitu R. Budi & Michael Hartono masih menduduki puncak orang terkaya di Indonesia.

Dilansir dari Forbes, Kamis (7/12/2023), adapun posisi berikutnya dipegang pemilik perusahaan petrokimia dan energi milik Prajogo Pangestu yang paling meraih keuntungan terbesar tahun ini baik dalam dolar maupun persentase.

Dengan peningkatan kekayaan bersih lebih dari delapan kali lipat menjadi USD 43,7 miliar, dari uUSD 5,1 miliar pada tahun lalu meningkat ke posisi kedua untuk pertama kalinya.

Baca berita selengkapnya di sini

2. Asik, Rekrutmen CPNS dan PPPK Bakal Digelar 3 Bulan Sekali

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPPK tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).

Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.  

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Tiket LRT Jabodebek Dapat Subsidi, Segini Tarif Terbarunya

LRT Jabodebek
Light rail transit (LRT) Jabodebek saat mengikuti uji coba operasional terbatas, Jakarta, Minggu (27/08/2023).(Liputan6.com/Angga Yuniar)

LRT Jabodebek mendapatkan porsi subsidi angkutan yang tak kecil, mencapai hampir Rp 120 miliar di 2023. Pemberian subsidi ke LRT Jabodebek ini didalurkan melalui skema public services obligation (PSO) dari Kementerian Perhubungan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Ketentuan subsidi PSO itu tertuang dalam Penandatanganan Kontrak Subsidi Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Tahun 2023.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menuturkan, sebagai salah satu upaya dalam mendorong terjadinya pergeseran ini, Pemerintah telah memberikan beragam insentif untuk menarik minat Masyarakat, seperti pada LRT Jabodebek.

“Khusus untuk LRT Jabodebek saja, kami menganggarkan dana Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebesar Rp 119.793.951.000,00 (hampir Rp 120 miliar) pada 2023,” ucap Risal, mengutip keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya