Liputan6.com, Jakarta - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menerima pertanyaan dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait pembuatan regulasi soal penangkapan dan penyimpanan karbon, atau Carbon Capture Storage (CCS).
Mahfud MD mengatakan, langkah awal pembuatan regulasi itu perlu naskah akademik. Terutama terkait kebijakan teknologi injeksi dan penyimpanan karbon yang jadi hal baru di Indonesia.
Baca Juga
"Bagaimana cara buat regulasinya, satu, membuat naskah akademik dulu. Misalnya regulasi yang sudah ada bagaimana, kalau belum ada bagaimana. Kemudian opportunity-nya bagaimana, kapasitas lembaganya bagaimana, komunikasi publiknya bagaimana, ideologisnya bagaimana," ungkapnya dalam sesi Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023).
Advertisement
"Itu yang akan kita buat. Kalau saya ditanya, bagaimana mengatur soal regulasi undang-undang karbon dan sebagainya. Jadi itu yang akan kita lakukan," ujar Mahfud MD.
Menurut dia, dalam ilmu hukum sang pembuat kebijakan pasti belum tentu 100 persen tahu tentang apa yang akan diatur. Oleh karenanya perlu naskah akademik guna mengetahui akar masalah yang akan diregulasikan.
"Di dalam aturan disebutkan, buat naskah akademik. Itu dinilai bersama kemudian dibahas ramai-ramai. Naskah akademik itu lah yang akan menentukan bagaimana prosedur, bagaimana materi-materi yang diperlukan untuk itu, apakah ini sudah ada yang ngatur cuman namanya berbeda atau tidak," paparnya.
"Kalau Anda tanya, gimana cara membuat peraturan, ya gampang, sesederhana itu aja kalau Anda ditanyakan hal baru. Jadi buat naskah akademik, kita diskusikan. Itu sebuah prosedur karena Anda bicara membuat hukum," imbuh Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga turut menyoroti soal pengawasan terhadap keuangan dalam suatu proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan sebagainya. Menurutnya, itu jadi pedoman utama termasuk dalam proyek CCS.
"Tetapi sebenarnya, yang terpenting itu bagi apapun yang akan kita bangun, harus ada sistem pengawasan keuangan," pungkas Mahfud MD.