DPR Bakal Bikin Panja Kasus Korupsi Timah, Dirut PT Timah: Kami akan Kooperatif

PT Timah Tbk mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Timah Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

oleh Septian Deny diperbarui 03 Apr 2024, 11:29 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 11:29 WIB
PT Timah (Persero) Tbk (TINS)
PT Timah Tbk mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Timah Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Foto: PT Timah)

 

Liputan6.com, Jakarta PT Timah Tbk mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Timah Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dalam RDP kali ini, Komisi VI DPR dengan PT Timah membahas topik terkait Kinerja Korporasi PT Timah Tahun 2023.

“Kami mengapresiasi inisiasi Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja yang bertujuan untuk terkait perbaikan tata kelola timah di Indonesia. Kami juga akan kooperatif bersama panja untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan ekosistem timah nasional,” kata Dirut PT Timah, Dani Virsal dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Menurut Dani, saat ini PT Timah juga telah melakukan perbaikan dari hulu ke hilir dalam proses bisnis perusahaan. Salah satunya dalam reformasi organisasi PT Timah untuk melakukan penataan tupoksi dan kewenangan di internal PT Timah.

“Kita sudah melakukan perbaikan di beberapa sistem di internal mempercepat salah satunya mereformasi organisasi, memberikan kepastian sehingga hasil produksi bisa terukur dan ditelusuri asal usulnya,” ujarnya.

Tata Kelola Timah

Dani juga mengharapkan Komisi VI DPR RI dapat terus mendukung PT Timah dalam hal perbaikan tata kelola timah secara nasional, sehingga PT Timah dapat terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara dan pemanfaatan sumber daya alam timah dapat dilakukan berkelanjutan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada komisi VI DPR RI yang telah memberikan masukan dan membentuk panja, kami terbuka atas informasi yang dibutuhkan. Saya optimis kita punya jalan keluar apalagi perusahaan ini perusahaan publik dan tidak ada yang kita tutupi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Dani juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional sehingga pertambangan timah di Indonesia dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik,” kata dia.

 

Korupsi Tata Niaga Timah

Kejagung Tetapkan Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Timah, Langsung Ditahan
Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditi timah, Selasa (26/3/2024). Helena Lim yang mengenakan rompi tahanan pun langsung ditahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung yang memimpin langsung RDP ini menyinggung persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.

Martin menegaskan dalam rapat panja Timah nanti, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait karut marut ekosistem tata niaga timah sehingga ke depannya bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali.

“Kami ingin mengetahui karut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam karut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa,” tuturnya.

Korupsi Rp 271 Triliun Terkuak, Bos PT Timah Dicecar DPR

Logo PT Timah Tbk
sumber : timah.com

Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah Tbk guna membahas mengenai kasus korupsi tata niaga dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikuasai. Namun, sejumlah anggota DPR mengaku tidak puas dengan bahan yang dibawa direksi perusahaan.

Diketahui, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimulai, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal memaparkan kondisi keuangan perusahaan. Pada kesempatan itu, tidak ada sama sekali yang menyinggung kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini yang membuat sejumlah anggota Komisi VI geram.

"Jadi pertanyaan teman-teman lebih kepada bapak punya penjelasan ini sama sekali tidak memberikan informasi apapun. Kan banyak sekali informasi yang bisa kita bahas dalam RDP ini di luar dari teknis kasusnya," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung dalam kesempatan rapat, Selasa (2/4/2024).

Hal yang sama disoroti oleh Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto. Dia memandang laporan keuangan yang dibawa Dirut Timah. Dia menilai direksi yang datang tidak siap dalam menjawab isu yang tengah hangat diperbincangkan.

"Sebenarnya bapak gak siap datang ke sini. Karena berbagai pertanyaan yang diminta tadi terlihat jelas bapak tidak siap, tapi nanti bapak bisa berkelit bahwa bapak baru 6 bulan, dan saya memahami psikologis bapak, mempimpin PT Timah habis kena kasus besar. Bapak kelihatan stres sekarang, tidak punya nafsu, tidak punya spirit, tidak punya tenaga datang kesini," bebernya.

Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino ikut menyoroti soal kinerja perusahaan. Misalnya, dengan naik-turunnya keuntungan yang dibukukan perusahaan.

Dia menjelaskan, pada 2020 PT Timah mencatat untung Rp 340 miliar, lalu di 2021 untung Rp 1,3 triliun, di 2022 untung lagi Rp 1 triliun, dan pada 2023 rugi sebesar Rp 450 miliar.

"Harus dijelaskan pak, kenapa juga EBITDA-nya turun 71 persen, hanya Rp 684 miliar. Kemudian tadi ditujukan bahwa utangnya meningkat," kata dia.

"Kita tau harusnya kasus di Timah berangkat dari temuan direksi atau komisaris tapi yang muncul Kejagung, yang mulai Desember kemarin mulai lakukan penelitian. Metika ramai yang menarik jawaban bapak ke bursa efek bapak katakan tidak ada keterlibatan organisai, direksi, berarti ada pembiaran ini pak, buktinya direksi masuk kok," bebernya.

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Buntut Mega Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Harvey Moeis
Pihak Kejaksaan Agung RI merespons pertanyaan soal penggeledahan rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait pengembangan kasus korupsi timah. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper.

"Betul (sita Rolls Royce) dan minicoper," kata Kuntadi," dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Harvey Moeis dan Helena Lim jadi Tersangka

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. "Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya