Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyoroti isu kenaikan harga pangan pokok dalam beberapa waktu terakhir, khususnya menjelang perayaan hari raya Idul Adha pada 17 Juni 2024 mendatang.
"Yang menjadi perhatian Komisi IV DPR RI adalah harga pangan nasional, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini penting mengingat dalam waktu dekat kita akan menghadapi hari raya Idul Adha, yang mana harga-harga komoditas pangan untuk mengalami kenaikan seperti biasanya," kata Sudin dalam rapat dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG, disiarkan pada Senin (10/6/2024).
Sudin mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait harga beras yang terus melambung di sejumlah wilayah.
Baca Juga
"Kami mendapat pertanyaan dari masyarakat, 'Kok sekarang harga beras sudah tambah mahal?' Ini menjadi tugas Bapanas," ujar dia.
Advertisement
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam responnya menjelaskan bahwa ketersediaan 12 komoditas pangan strategis diproyeksikan aman dan cukup.
Hal itu berdasarkan proyeksi neraca pangan periode Januari-Desember 2024, yang telah diperbarui per 24 Mei 2024.
"Khusus komoditas beras, berdasarkan proyeksi neraca konsumsi periode Januari-Juli 2024 surplus sebesar 0,65 juta ton atau lebih rendah 2,64 juta ton dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," papar Arief.
Namun Arief juga menyebut, proyeksi KSA BPS amatan April 2024 menunjukkan, total produksi beras Januari-Juli mencapai 18,64 juta ton. Ia pun mengakui capaian ini masih lebih rendah 2,47 juta ton dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
"Hal tersebut menjadi concern kami untuk menghadapi bulan-bulan berikutnya, mengingat kita memasuki musim kemarau," ucapnya.
Belanja Pompa
Sudin kemudian menginterupsi dengan mempertanyakan fungsi belanja pompa yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini.
"Pak Kepala Badan, kalau bicara kemarau, nanti kalau Kementan beli pompa sekian banyak, pompanya untuk apa kira-kira? Ini sharing saja supaya tahu. Jadi jangan El Nino dijadikan alasan, kalau El Nino selalu dijadikan alasan, kenapa Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Pakistan (produksi berasnya lancar) Ini kita sharing saja supaya tahu," tandasnya.
Kemudian Arief kemudian menjawab, "Dari diskusi dengan Bapak Menteri Pertanian, (pompanisasi) karena masih ada sumber-sumber air yang bisa dipompa dari sungai-sungai juga pak untuk naik ke atas. Tapi nanti mungkin untuk lebih detailnya dengan Pak Menteri Pertanian dan Dirjen teknis terkait."
Selain itu, Sudin juga menyoroti kenaikan harga pangan lainnya, yaitu harga cabai. Ia bercerita bahwa saat berkunjung ke wilayah Sumatra Barat, harga cabai sudha naik dua kali lipat menjadi Rp.60.000 per kg dari sebelumnya di kisaran Rp.30.000. "Kenapa demikian? Karena di sana terjadi bencana, meletusnya gunung Marapi, akibatnya petani tidak bisa menanam cabai dan tomat," jelasnya.
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium Naik, Ini Rinciannya
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Penetapan HET beras medium dan premium ini untuk menjaga harga di tingkat konsumen.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, penetapan HET beras medium dan premium ini melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.
Arief menjabarkan, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Sebelumnya untuk wilayah ini harga harga beras medium sebesar Rp 10.900 per kg dan premium di angka Rp 13.900 per kg.
"Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Untuk wilayah ini sebelumnya HET beras premium sebesar Rp 14.400 per kg dan untuk HET medium sebesar Rp 11.500 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.
Selanjutnya, untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.
Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp 15.800 per kg dan yang terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan HET beras premium Rp 15.800 per kg.
Ia mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Advertisement
Menjaga Keseimbangan
Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
Ia menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Dia menekankan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, Arief juga menyebut bahwa menjaga keseimbangan ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait, seperti yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.
“Sebagaimana sering disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar, bahwa keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” tambah tutur Arief.
Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perberasan.
“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” imbuh Arief.
Perubahan Harga
Adapun besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah secara rinci sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.
Sementara untuk beras medium, relaksasi HET sebagai berikut:
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
- Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.
- Maluku relaksasi HET sebesar Rp 13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
- Papua relaksasi HET sebesar Rp 13.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.800 per kg.
Advertisement