Rupiah Loyo Nyaris Tembus 16.300 per USD Kamis 25 Juli 2024

Rupiah ditutup melemah 35 point terhadap Dolar AS pada Kamis, 25 Juli 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 25 Jul 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 19:00 WIB
FOTO: Akhir Tahun, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat
Karyawan menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 80 poin atau 0,57 persen ke level Rp 14.050 per dolar AS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Rupiah kembali melemah pada Kamis, 25 Juli 2024. Rupiah ditutup melemah 35 point terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Kamis sore (25/7), walaupun sebelumnya sempat melemah 60 point di level Rp. 16.250 dari penutupan sebelumnya di level Rp.16.215.

"Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp.16.240-Rp.16.300," ungkap Ibrahim Assuaibi, Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka dalam paparan tertulis pada Kamis (25/7/2024).

"Meskipun hanya sedikit orang yang memperkirakan akan mulai menurunkan suku bunga pada bulan ini, ada peluang bagus bahwa pesan The Fed untuk melakukan pivot pada bulan September akan menjadi lebih kuat, mengingat penurunan inflasi selama berbulan-bulan dan pertumbuhan yang lebih lambat," bebernya.

Ibrahim menyoroti hasil survey terbaru Reuters yang menunjukkan bahwa lebih dari tiga perempat ekonom memperkirakan Bank of Japan akan tetap bertahan pada bulan ini dan kemungkinan langkah selanjutnya pada bulan September atau Oktober. 

Dugaan intervensi mata uang baru-baru ini membuat para spekulan bergegas menutup perdagangan carry trade yang selama ini menguntungkan, di mana mereka meminjam dalam yen dengan imbal hasil rendah dan berinvestasi dalam aset mata uang dengan suku bunga lebih tinggi.

Sementara itu di China, pasar mengalami penurunan tajam karena data ekonomi yang lemah menurunkan sentimen terhadap negara tersebut.

Adapun pemangkasan suku bunga China yang dilakukan secara mendadak juga tidak banyak memperbaiki sentimen. 

 

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan pribadi sebagai seorang pengamat. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor transaksi terkait.

Sesuai dengan UU PBK No.32 Tahun 1997 yang diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 2011 bahwa transaksi di Valas beresiko tinggi dan keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beban Utang Perlu jadi Perhatian

Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Ibrahim mengatakan, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming perlu berhati-hati karena harus menghadapi utang jatuh tempo yang diwariskan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan. 

Diperkirakan, utang Indonesia hingga 2029 diperkirakan akan menembus Rp3.748,2 triliun.

Untuk periode 2025 hingga 2029, profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp. 3.245,3 triliun.

Sementara jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka mencapai Rp. 3.748,2 triliun.

"Untuk itu, pemerintah selanjutnya harus lebih berhati-hati, karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal di atas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah," jelas Ibrahim.

 


Rasio Utang Sentuh Posisi 300%

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah. (Gambar oleh iqbal nuril anwar dari Pixabay)

Kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal 3% dari PDB.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp. 8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB. 

"Kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90% hingga 150%," kata Ibrahim.

"Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300% per 31 Mei 2024. Naik dari posisi 292,6% pada akhir Desember 2024," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya