Liputan6.com, Jakarta Keamanan siber menjadi salah satu aspek yang paling krusial dalam melindungi data dan informasi di dunia maya. Dengan semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan secara online, mulai dari transaksi keuangan hingga komunikasi pribadi, ancaman terhadap keamanan siber pun semakin meningkat.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan penguatan framework manajemen risiko OJK sesuai praktik terbaik internasional, salah satunya terkait dengan keamanan siber.
Baca Juga
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menjelaskan bahwa OJK menggelar kegiatan Cyber Bootcamp guna meningkatkan literasi dan kompetensi pegawai OJK terkait keamanan siber. Ia menyebut, isu terkait keamanan siber pada industri keuangan juga menjadi fokus pembahasan OJK dalam forum Risk & Governance Summit (RGS) yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Advertisement
“RGS adalah working group antara OJK dengan stakeholders terkait untuk mendiskusikan isu isu GRC terkini, salah satunya terkait implementasi ESG dan penanganan cybersecurity,” jelasnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).
Fokus pada Pengembangan Ekosistem
Sophia menuturkan bahwa dari sisi cyber security atau keamanan siber OJK fokus pada pengembangan ekosistem untuk identifikasi dan menangani serangan siber, serta membangun kesadaran dari sumber daya manusia perusahaan maupun instansi ditingkatkan.
Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa mitigasi kerja sama teknologi informasi dengan pihak ketiga yang saat ini ditengarai menjadi salah satu celah dari serangan siber. Untuk itu, sebagai bentuk continuous improvement dalam penguatan manajemen risiko, OJK telah menggelar Risk & Quality Officer (RQO) Forum tahun 2024.
Sebagai informasi, RQO merupakan forum peningkatan kapasitas serta penguatan peran dan risk awareness Pimpinan serta RQO dari seluruh satuan kerja OJK terkait manajemen risiko dan manajemen kelangsungan bisnis yang terintegrasi.
(*)
Advertisement