BPK Temukan Masalah Proyek Pasar Rakyat Kemendag

BPK menemukan beberapa permasalahan di Kemendag terutama terkait proyek pasar rakyat. Apa itu?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Agu 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 12:30 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, menjelang Lebaran harga barang kebutuhan pokok (bapok) di pasar rakyat terpantau stabil dan pasokan cukup.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, menjelang Lebaran harga barang kebutuhan pokok (bapok) di pasar rakyat terpantau stabil dan pasokan cukup. (Dok. Kemendag)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada 22 proyek pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat yang didanai melalui dana tugas pembantuan.

Temuan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,22 miliar dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2023.

"BPK merekomendasikan kepada Menteri Perdagangan untuk menginstruksikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri agar memerintahkan Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pembinaan ini bertujuan agar PPK lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dan memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan yang diperjanjikan," ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).

Permasalahan Aset Tetap Tanah

Selain itu, BPK juga menemukan aset tetap tanah yang dikuasai oleh pihak lain, sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan berisiko hilang.

BPK merekomendasikan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan untuk menginstruksikan tim pengurus/penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) tingkat kuasa pengguna barang agar mengambil langkah-langkah strategis dalam pengamanan aset tetap tanah tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendag 2023

20160304-Gedung-Kemendag-AY
Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meskipun terdapat permasalahan, BPK menyatakan bahwa masalah tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK Kemendag tahun 2023.

Laporan Keuangan Kemendag telah disajikan secara wajar berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemendag tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP. BPK berharap Menteri Perdagangan dapat terus mendorong jajarannya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi temuan BPK dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan," tambah Daniel.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya