Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya membendung arus masuk barang impor ilegal. Pengawasan yang sepatutnya ikut dilakukan pemerintah daerah tidak berjalan efektif.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin mengatakan peran Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal cukup penting. Ada banyak strategi yang disusun untuk menjegal barang impor ilegal masuk ke Indonesia.
Baca Juga
"Ya, salah satunya misalkan, Satgas kan banyak cara juga kan untuk, ya saya nggak bakal bisa jelasin, misalkan untuk menantisipasi barang-barang illegal masuk," ujar Rusmin, di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Advertisement
Sementara itu, untuk jangka panjang, koordinasi antata pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Namun, dia menyebut, soal barang impor ilegal ini kebanyakan dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti Kemendag.
"Contoh yang paling gampang lah, koordinasi antar daerah kita perkuat," kata dia.
"Pengawasan itu ada pusat, ada provinsi, yang selama ini menurut saya belum jalan di provinsi itu, ya provinsi, karena itu kewenangan dari provinsi. Masih lebih teman-teman di KL atau pusat yang turun," sambungnya.
Dia menegaskan kembali, hadirnya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor cukup membantu dalam membendung hal tersebut.
"Kalau menurut saya efektif ya (ada Satgas). Karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ya, dibentuk, kan biasanya kalau urusan-urusan gede, harus bicara soal anggaran dan sebagainya. Ini kan anggaran juga di masing-masing KL. Kita gunakan ya, cuma kita ada fokus, ada target, tujuh komoditi," bebernya.
Berlanjut di Era Prabowo?
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kerja Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor akan selesai pada Desember 2024 ini. Lantas, apa tim khusus membendung barang impor ilegal ini akan berlanjut di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto?
Mendag Zulkifli mengatakan, sejak dibentuk beberapa waktu lalu, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini telah melakukan banyak tindakan. Mulai dari komoditas baja, fesyen, hingga karpet.
Terbaru, ada penyegelan terhadap 11 ribu ton besi baja siku di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan itu dilakukan karena barang tidak mengantingi SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
"Ini dalam rangka satgas yang kita bentuk untuk terus menertibkan, untuk melindungi konsumen, barang-barang sesuai dengan ketentuan dan aturan. Mulai dari besi baja, kemarin pakaian, kemarin warehouse, pergudangan. Kemudian ada juga karpet dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
"Saya kira itu satgas akan bertugas sampai Desember mendatang," sambungnya.
Dengan begitu, kerja Satgas masih terus berjalan di awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, soal kepastian kelanjutan satgas di tahun mendatang akan ditentukan pemerintahan baru.
"Selesai, ya nanti terserah pemerintahan baru," katanya.
Advertisement
Cukup Efektif
Dia mengatakan, hadirnya Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal itu bukan untuk menyelesaikan polemik yang ada. Bisa dibilang, satgas berjalan sebagai pengawasan dan menindak pelanggaran yang selanjutnya diikuti pengawasan rutin.
"Satgas itu kan bukan penyelesaian cuma shock therapy saja," kata dia.
Dia menilai kerja satgas selama ini sudah cukup memberikan dampak positif. "Sudah cukup, alhamdulillah," ujarnya.