Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Masuk Tahap SKD, Ini Komponen yang Diujikan

Pelaksanaan ujian dengan CAT BKN berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat mengetahui memenuhi ambang batas atau tidak.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Okt 2024, 14:36 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2024, 14:36 WIB
Seleksi Penerimaan CPNS 2024 Masuk Tahap SKD, Ini Komponen yang Diujikan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai 16 Oktober-14 November 2024.(merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  yang dimulai 16 Oktober-14 November 2024. Pada tahap SKD ini ada sejumlah komponen yang diujikan.

Komponen yang diujikan antara lain Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).Dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi. Lebih lanjut ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024.

Adapun seperti tahun sebelumnya, mekanisme pelaksanaan SKD memakai standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT BKN.

Selain itu, pelaksanaan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat mengetahui memenuhi ambang batas atau tidak, sesaat setelah selesai mengerjakan seluruh soal SKD. 

Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor SKD para pelamar melalui layanan LIVE SCORE yang tersedia di tayangan kanal youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor SKD di titik lokasi BKN Pusat. Pantauan juga bisa disaksikan lewat masing-masing official youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing titik lokasi. 

Pada pelaksanaan hari pertama SKD hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyambut antusias atmosfir kompetisi dari peserta SKD. Sembari mengimbau para pelamar agar memaksimalkan kesempatan ini. 

Haryomo meminta para pelamar CPNS 2024 untuk tidak coba-coba bertransaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan. Termasuk yang mengaku apalagi mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah. 

"Memenuhi ambang batas SKD atau tidak sudah dapat kalian saksikan sendiri di layar komputer setelah ujian. Masyarakat umum juga dapat memantau sendiri live score para peserta," terangnya di hari pertama pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Persiapan BKN

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Untuk akomodasi pelaksanaan SKD CPNS kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah Nusantara hingga mancanegara. 

Di antaranya, 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia. Lalu, 75 titik lokasi Mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi Luar Negeri.  

Haryomo juga menyampaikan di tengah pelaksanaan SKD CPNS yang dimulai hari ini, masih beriringan dengan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih berlangsung. 

Oleh karena itu, menurutnya BKN punya PR yang padat untuk memastikan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun ini, yakni CPNS dan PPPK dapat berjalan dengan lancar. 

Terakhir, ia menegaskan, seluruh rangkaian seleksi CASN disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sekaligus meminta agar para pelamar untuk merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah, seperti media sosial BKN dan instansi yang dilamar untuk menghindari disinformasi dan hoaks yang rawan terjadi di musim seleksi. 

Pelaksanaan SKD merupakan tahap kedua yang harus dilewati sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar hingga pada akhirnya dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir untuk mengisi total 250.407 formasi CPNS yang dialokasikan Pemerintah tahun ini.

3 Hal Ini Wajib Diketahui Sebelum SKD CPNS 2024 Dimulai

SKD CPNS 2021
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan para pelamar CPNS 2024 bahwa terdapat tiga hal yang perlu diketahui sebelum SKD CPNS 2024 dimulai.

‘’Friendly reminder bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 Anw, kalau ada instansi tertentu yang mengenakan BIAYA ujian SKD CAT BKN silakan #SobatBKN sampaikan via LAPOR BKN‼️ ’’. Dikutip dari laman akun instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Kamis (10/10/2024).

Adapun melalui potingannya tersebut, BKN mengatakan terdapat tiga hal yang perlu diketahui oleh pelamar seleksi CPNS 2024 yaitu:

1. Pelaksanaan SKD CPNS 2024, tidak dibebankan kepada peserta alias gratis,

2. Prosedur ujian CAT ambang batas atau passing grade, dan jenis soal SKD sudah tersedia di ketentuannya,

3. Tiga jenis tilok (titik Lokasi), tilok kantor BKN, tilok mandiri BKN dan tilok mandiri instansi.

Tilok kantor BKN seperti di kantor BKN Pusat/Kanreg/UPT, tilok mandiri BKN seperti gedung serbaguna atau hotel, sementara itu tilok mandiri instansi atau di luar kantor instansi juga seperti hotel atau gedung serbaguna.   

Untuk memperoleh update informasi lebih lanjut seputar penerimaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, para pelamar dapat langsung mengunjungi laman web instansi masing-masing, sesuai dengan formasi yang dilamar.

 

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya