Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menuturkan telah bertemu KPK untuk bahas payung hukum program pembangunan 3 juta rumah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Nov 2024, 20:41 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 20:41 WIB
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait didampingi Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah beserta jajarannya, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.(Sulaeman/Merdeka.com)   

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) didampingi Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah beserta jajarannya, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Salah satunya untuk membahas payung hukum terkait model pembangunan 3 juta rumah. Lantaran dalam program tersebut, pemerintah dengan keterbatasan anggarannya membuka opsi agar pihak swasta bisa turut terlibat.

"Nanti kita bikin model-modelnya. Tadi saya sudah ketemu sama KPK, supaya semuanya tidak melanggar hukum," ujar Ara saat menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Terkait keterlibatan pihak swasta, Ara mencontohkan inisiasi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tanah miliknya di Tangerang, bersama Agung Sedayu Group. 

Ara mempersilakan kelompok usaha atau individu lainnya ikut berpartisipasi dengan memberikan hibah berupa aset lahan dan lainnya. Namun, ia ingin itu dibuat payung hukum yang jelas, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. 

"Modelnya tentu tidak ada yang baku. Bisa aja ada orang, wah, saya mau ngasih isinya, furniture. Wah, saya mau ngasih tanahnya, saya mau ngasih bangunannya. Masa kita tolak?" ungkapnya. 

"Nanti kalau ada aturan yang tidak memperbolehkan, ya kita bicara. Namanya konsep gotong royong itu bisa tanahnya, bisa bangunannya, bisa isinya," kata Ara. 

Adapun dalam pertemuan dengan KPK, Ara juga meminta bantuan untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP yang baru terbentuk. "Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami," sebutnya.

Oleh karenanya, Ara meminta bantuan personel dari KPK untuk mengisi posisi inspektorat khusus di Kementerian PKP untuk pengawasan hukum dan pencegahan korupsi.

"Hal ini sudah disetujui oleh pimpinan KPK, juga di beberapa bidang strategis di Kementerian PKP supaya keterbukaan publiknya berjalan. Sesuai juga dengan asas KPK juga kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK," tutur dia. 

 

Menteri Ara Ingin Pengusaha Bantu Program 3 Juta Rumah per Tahun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (dok: Maul)

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengusaha dan konglomerat turut membantu menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait seperti dikutip dari Antara, Senin (4/11/2024).

"Adanya dukungan dari pengusaha dan konglomerat menunjukkan semangat bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong ekonomi melalui pembangunan rumah layak huni," tutur Maruarar atau akrab disapa Ara di Jakarta, Senin seperti dikutip dari Antara.

Kementerian PKP membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi aktif dalam program Presiden RI Prabowo Subianto tersebut. Ara menilai, dengan anggaran yang terbatas dan target pembangunan yang cukup tinggi yakni tiga juta rumah per tahun membuat dirinya dan jajaran Kementerian PKP terus berinovasi dalam melaksanakan pembangunan rumah bagi rakyat Indonesia itu.

Sebelumnya, Menteri Ara mengatakan penyediaan hunian bagi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan gotong royong antara berbagai pihak. Dia menuturkan, perlu kerja tim guna mewujudkan pembangunan tiga juta unit rumah tersebut.

Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan tiga juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan (back log) rumah di Indonesia.

Secara rinci, program itu menargetkan pembangunan dua juta unit rumah di perdesaan dan satu juta unit rumah di perkotaan. Oleh karenanya, dia pun berharap pengembang-pengembang swasta mendukung program tiga juta rumah. Ara optimistis Indonesia mampu membangun negeri bersama-sama.

Menteri Ara akan Bangun Rumah di Lahan 1.000 Hektare Hasil Sitaan Koruptor di Banten

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaduk semen saat peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Gratis. (Sulaeman/Merdeka.com)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaduk semen saat peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Gratis. (Sulaeman/Merdeka.com)

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait terus menggalakkan penyediaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ambisi ini dalam rangka mewujudkan program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun. 

Menteri Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait menyebut pihaknya bersama Kejaksaan Agung telah menyiapkan 1.000 hektare lahan dari sitaan koruptor di Provinsi Banten untuk dibangun perumahan. Namun, Ara tidak menyebutkan secara spesifik lokasi dan pemilik lahan tersebut.

"Di Banten Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah," ujar Menteri Ara dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah MBR Gratis di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024.

Terkait rencana tersebut, Menteri Ara meminta jajaran kementerian terkait untuk ikut membantu pemanfaatan lahan sitaan milik koruptor untuk dijadikan hunian bagi masyarakat tidak mampu.

"Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama. Tapi mempercepat. Jadi, jangan lagi apa yang bisa dibuat susah dibuat gampang," tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa fungsi seluruh kementerian hadir untuk membantu percepatan pelayanan bagi masyarakat. Dengan ini, kementerian terkait harus bergotong-royong untuk mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah per tahun milik Presiden Prabowo.

"Jangan, yang buat susah harus dibuat gampang dibuat tadinya lama jadi cepat. Baru gunanya kita menjadi pelayan publik. Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama," tandasnya.

Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menghadiri acara groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah gratis
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menghadiri acara groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah gratis

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan konsep program pembangunan 3 juta rumah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar mengusulkan konsep gotong royong, alias kolaborasi, dalam pembangunan 3 juta rumah. Dia juga akan memanfaatkan pengalamannya di dunia usaha selama 5 tahun.

"Sekarang negara memanggil, saya siap untuk berbakti. Saya juga sudah menelepon teman-teman saya, para pengusaha, yang juga bisa membantu," kata Maruarar di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/10).

Selain itu, ia juga akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta insentif bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dalam memiliki hunian.

Namun, Maruarar belum bisa memastikan apakah insentif tersebut berupa keringanan pajak atau bentuk lainnya. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya