IIF Komitmen Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan di Proyek Transportasi

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Nov 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2024, 20:56 WIB
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berpartisipasi sebagai pembicara dalam Seminar Environmental and Social Safeguards Community of Practice (CoP)
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berpartisipasi sebagai pembicara dalam Seminar Environmental and Social Safeguards Community of Practice (CoP)

Liputan6.com, Jakarta PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Hal ini dikatakan saat berpartisipasi sebagai pembicara dalam Seminar Environmental and Social Safeguards Community of Practice (CoP) bertajuk “Sustainable Transport Investments: Opportunities, Challenges, and Good Practices” yang digelar di Chengdu, Tiongkok.

Acara tahunan ini diselenggarakan oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) bersama Multilateral Cooperation Center for Development Finance (MCDF), bertujuan mengupas praktik terbaik dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial pada proyek infrastruktur transportasi di negara-negara berkembang Asia.

Seleksaikan Tantangan

Seminar ini berfungsi sebagai platform diskusi bagi para pemangku kepentingan di bidang infrastruktur untuk berbagi tantangan serta peluang terbaru dalam pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.

Diskusi ini sangat relevan bagi Multilateral Development Bank (MDB) dan mitra-mitranya dalam menangani risiko dan dampak yang timbul dalam proyek infrastruktur.

Pada kesempatan tersebut, Social and Environmental Specialist IIF, Yayan Indriatmoko dan Dicka Andilla Vebri, memaparkan pengalaman IIF dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan pada sektor transportasi.

"Infrastruktur transportasi seperti jalan tol, rel kereta api, dan bandara memiliki risiko sosial dan lingkungan yang signifikan, mulai dari pembebasan lahan, kesehatan dan keselamatan masyarakat, hingga keragaman hayati dan warisan budaya," ujar Yayan, ditulis Kamis (7/11/2024).

 

Standar Perlindungan

Proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja
Proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja (dok: Sinarmas)

Ia menekankan pentingnya penerapan standar perlindungan yang komprehensif untuk mengelola risiko ini. Menurutnya, jika risiko tidak bisa dihindari, setidaknya dapat diminimalkan atau diberi kompensasi.

IIF, lanjut Yayan, berupaya memperbaiki penerapan standar perlindungan (safeguard) di semua proyek yang didanai. Selain itu, IIF aktif meningkatkan kapasitas pemrakarsa proyek dan pihak-pihak terkait dalam manajemen risiko sosial dan lingkungan, sesuai kebijakan keberlanjutan perusahaan.

Sejak 2013, IIF telah terlibat dalam pembiayaan infrastruktur transportasi, yang mencakup 11 proyek jalan tol, tiga pelabuhan di Sumatra dan Sulawesi, tiga bandara di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, serta dua proyek kereta api dan transportasi massal di Jawa dan Sulawesi. Sektor transportasi menyumbang 21% dari portofolio pembiayaan IIF, yang menjadikannya sektor terbesar kedua setelah ketenagalistrikan.

Dengan keterlibatan IIF sebagai narasumber dalam forum internasional ini, perusahaan menunjukkan dedikasinya untuk terus menyempurnakan penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan di proyek infrastruktur di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya IIF untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tanah air. 4o

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya