Liputan6.com, Jakarta Investasi Apple menjadi syarat agar iPhone 16 bisa beredar secara legal di pasar Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan lantaran Apple belum memenuhi Rp.300 miliar dari total komitmen investasi Rp.1,7 triliun.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menawarkan dua opsi bagi Apple terkait investasi di Indonesia.
Baca Juga
Opsi pertama adalah membangun fasilitas produksi dan pabrik di dalam negeri, serta opsi kedua adalah investasi dalam bentuk inovasi, dengan catatan bahwa proposal untuk opsi tersebut harus diserahkan setiap tiga tahun dalam siklus evaluasi yang dilakukan Pemerintah.
Advertisement
Di sisi lain, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa proses negosiasi terkait investasi dengan Apple tidak mudah. Hal itu mengingat perusahaan besar tersebut akan mengedepankan keuntungan besar yang diperoleh dari Indonesia.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyoroti dari 280-320 komponen yang dibutuhkan dalam satu produk Apple, industri manufaktur di Indonesia hanya bisa men-supply 2-4 komponen.
Supply Chain Industri Teknologi
Huda menjelaskan bahwa, secara global supply chain industri teknologi di Vietnam mampu menyumbang hingga 70 persen produk Apple. Kemajuan ini menjadi pendorong perusahaan termahal di pasar global itu untuk memilih Vietnam menjadi lokasi manufakturnya setelah China.
"Artinya sangat rendah sekali. Vietnam sudah mensupply hingga 70 persen. Paling banyak dari China. Artinya ketika pabrik komponen Apple pindah dari China, mereka memilih negara dengan pemberi supply komponen dalam negeri terbanyak," ujar Huda kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Huda menilai, kondisi inilah yang menyebabkan Indonesia belum memiliki daya saing sehingga dapat menjadi pilihan destinasi Apple untuk menanamkan investasi manufakturnya.
"Bagi Apple lebih untung investasi di Vietnam (melihat kemampuan industrinya)," katanya.
Â
Perbaiki Iklim Investasi
Dengan demikian, Huda melanjutkan, Pemerintah perlu terus berupaya memperbaiki iklim investasi teknologi di dalam negeri, sehingga menarik minat investasi perusahaan teknologi global ke Indonesia.
"Dimulai paling kecil, yaitu tentang SDM," sebutnya.
Senada, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa terdapat beberapa pertimbangan yang membuat investasi Apple ke Indonesia harus jadi perhatian.
"Pertama, perusahaan manufaktur teknologi seperti Apple butuh kepastian regulasi, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha," kata Bhima kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/1).
"Diharapkan regulasi soal kepastian impor beserta pengawasannya harus lebih clear (jelas)," sambungnya.
Â
Advertisement
Energi Terbarukan
Hambatan kedua, yaitu kebutuhan energi terbarukan di kawasan industri belum tersedia secara luas. Dijelaskannya, komitmen perusahaan besar seperti Apple untuk memastikan proses produksi rendah karbon sudah menjadi syarat utama sebelum menentukan lokasi pabrik.
Maka dari itu, dalam proses negosiasi diharapkan pemerintah melibatkan PLN untuk masuk membantu penyediaan energi terbarukan di kawasan industri. Adapun, infrastruktur pendukung di kawasan industri dalam negeri belum sepenuhnya memadai.
"Biaya logistik juga mahal. Disini tugas pemerintah pusat untuk bekerjasama dengan Pemda bisa lebih dioptimalkan terutama revitalisasi fasilitas di kawasan industri existing," imbuh Bhima.