Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Hari Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut segera membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Januari 2025, hari ini. Ini menjadi tindak lanjut dan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

oleh Arief Rahman H diperbarui 22 Jan 2025, 07:30 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 07:30 WIB
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut segera membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Januari 2025, hari ini. Ini menjadi tindak lanjut dan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut segera membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Januari 2025, hari ini. Ini menjadi tindak lanjut dan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Asal tahu saja, pagar laut Tangerang yang tak bertuan ini meliputi 6 kecamatan. Panjangnya dikatakan mencapai 30,16 kilometer (Km).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya bersama TNI AL dan aparat keamanan lainnya ikut terlibat. Termasuk dengan adanya bantuan dari para nelayan di sekitar wilayah terdampak.

 

"Rabu sama-sama (bongkar pagar laut)," ungkap Trenggono di Istana Negara, dikutip Rabu (22/1/2025).

Senagai informasi, pagar laut di Kabupaten Tangerang ini telah disegel KKP sejak 10 Januari 2025 lalu. Selama proses penyelidikaj berlangsung belum ditemukan pihak yang bertanggung jawab.

Delapan hari berselang, pasukan TNI Angkatan Laut bergerak membongkar paksa pagar laut Tangerang sepanjang 2 Km. Namun, upaya itu terhenti sementara sambil adanya koordinasi antara TNI AL dan KKP.

Pagar Laut Dibongkar

Alhasil Menteri Trenggono dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Muhammad Ali bertemu pada Senin, 20 Januari 2025. Keduanya sepakat untuk membongkar pagar laut Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025, pagi.

Pada rentang waktu itu, Trenggono masih menunggu ada pihak yang mau mengaku bertanggung jawab terhadap pembangunan pagar laut. Ternyata, hingga tenggat waktu itu habis, tak ada pihak yang menghampiri KKP. Trenggono menegaskan kepentingan nelayan dan kondisi ekologi jadi dasar pembongkaran pagar laut tersebut.

"Yang pasti kepentingan nelayan itu akan kita berikan keutamaan. Tapi dari sisi hukum juga kita betul-betul, makanya harus bersama-sama. Kalau semua lembaga yang berkepentingan itu hadir bareng, lalu kita putusin bareng, sudah aman kita," tuturnya.

 

Kerahkan 400 Personel

Kasus Pemagaran Laut Kembali Viral, Kali Ini Ada di Bekasi
Sebuah video viral memperlihatkan aktivitas pemagaran laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Akun TikTok @riesamsadewa)... Selengkapnya

Mengutip unggahan akun Instagram resmi KKP, telah disiapkan sebanyak 400 personel untuk pembongkaran pagar laut itu. Nantinya jumlah ini ditambah oleh pasukan TNI AL hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kita akan turunkan 400 personel bersama-sama dengan aparat yang lain," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugrono Saksono, mengutip unggahan @kkpgoid.

Sebagai informasi, KKP sudah memulai apel persiapan pembongkaran pagar laut ilegal di Kabupaten Tangeran. Termasuk menyiapkan sederet alat untuk membantu proses tersebut.

 

Kawasan Pagar Laut Langgar Aturan

Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Sebanyak 600 personel TNI AL bersama para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pagar laut di Kabupaten Tangerang bisa jadi proyek reklamasi alami. Lantas apa maksudnya?

Diketahui, Trenggono telah menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait masalah pagar laut tersebut.

"Tentu saya laporkan beberapa hal yang sedang menjadi sorotan publik, salah satunya adalah soal pagar laut," kata Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan telah mendapat informasi soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan ditanamnya pagar laut tersebut. Ini mengacu pada keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegas dia.

 

Proyek Reklamasi Alami

Pencabutan pagar laut.
Pencabutan pagar laut. (Pramitha/Liputan6.com).... Selengkapnya

Dia menduga pemagaran dilakukan untuk menahan pasir sedimentasi yang dibawa oleh ombak laut. Dalam berangsurnya waktu, pasir sedimentasi itu akan semakin menumpuk dan membentuk semacam daratan.

"Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami," terangnya.

Menurutnya, reklamasi alami itu bisa berdampak luas. Prediksinya bisa memberikan dampak hingga seluas 30 ribu hektare.

" Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan dan jumlahnya itu sangat besar, tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektare kejadiannya. Kan itu sangat besar," ungkap Trenggono.

"Itu nanti tiba-tiba nongol tuh sertifikatnya tuh, kalau sudah dia berubah menjadi daratan itu nanti dia akan nongol sertifikatnya," sambungnya.

 

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya