Wamenaker: Pengumuman THR Ditunda Gara-Gara Banjir

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan penundaan pengumuman THR ditunda imbas banjir.

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 05 Mar 2025, 14:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 14:50 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan untuk menunda pengumuman terkait Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para pekerja. Pengumuman yang awalnya dijadwalkan hari ini ditangguhkan karena pertimbangan etika, mengingat bencana banjir yang sedang melanda beberapa wilayah di Jabodetabek.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait SE THR sebenarnya telah rampung. Namun, pihaknya menilai bahwa menyampaikan pengumuman di tengah situasi bencana alam kurang tepat secara etika.

"Pengumuman THR untuk sektor swasta belum dilakukan, itu nanti disampaikan langsung oleh Pak Menteri. Sudah dibahas, tetapi pengumumannya akan dilakukan bersamaan. Soal waktu pastinya, Pak Menteri yang menentukan, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan. Rasanya kurang berempati jika membahas THR saat masyarakat sedang mengalami bencana," ujar Wamenaker di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir.

"Penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, melainkan karena situasi saat ini yang kurang tepat. Secara etika, menurut saya, ini tidak baik," tambahnya.

Pengumuman THR Dilakukan Sebelum H-14 Lebaran

Lebih lanjut, Immanuel menjelaskan bahwa pengumuman mengenai THR biasanya dilakukan setidaknya dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri atau sebelum H-14. Oleh karena itu, meskipun terjadi penundaan, ia memastikan bahwa SE THR akan tetap diumumkan dalam waktu dekat.

"Pengumuman THR biasanya dilakukan dua minggu sebelum Lebaran, jadi kami pastikan tetap akan dilakukan sebelum H-14," jelasnya.

 

Promosi 1

Pembahasan Belum Rampung

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Menampiar Sinaga, menyampaikan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dirampungkan sebelum pengumuman resmi disampaikan.

"Beberapa hal masih dalam proses pembahasan. Meskipun sebelumnya sudah ada pertemuan terkait SE THR, masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan. Namun, kami pastikan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sunardi juga menegaskan bahwa setelah seluruh pembahasan selesai, SE THR akan segera diumumkan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Aturan THR Ojol Sudah Tahap Finalisasi

FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi. 

Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru. 

"THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

Minum ini sebelum tidur dan diabetes akan hilang selamanya!Selengkapnya Yassierli mengungkapkan, pihaknya optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan rampung dalam waktu dekat.

"Kita selalu menguptamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikatorndan juga dengan pengemudi online-nya,” terangnya.

"Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.

Selain itu, ia menuturkan, Kemnaker juga telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.

"Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” Menaker menambahkan.

Sebelumnya, Menaker telah memastikan bahwa kementeriannya akan menerbitkan SE THR untuk para driver ojek online atau ojol pada akhir pekan ini. "Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini," beber Yassierli pada Selasa, 4 Maret 2025.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya