Dalam laporan Bank Dunia yang bertajuk 'Doing Business 2013' yang dirilis Selasa (29/10/2013) kemarin, Indonesia menempati posisi ke 120 dari 189 negara yang memiliki kemudahan dalam menanamkan investasi dan menjalankan bisnis.
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Franky Sibarani mengatakan masih belum adanya kejelasan soal penetapan upah tahun 2014 sehingga rentan terjadinya aksi demo dan mogok yang dilakukan oleh elemen buruh dikhawatirkan akan menurunkan peringkat Indonesia tahun depan.
"Tentu ada kekhawatiran (peringkatnya melorot), kan salah satu yang menentukan iklim investasi itu soal upah, kalau sering ada demo dan mogok, itu yang membuat investor itu tidak nyaman dan melihat tidak ada kepastian keamanan dan kepastian hukum di sini," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (30/10/2013).
Namun menurut dia, bila pembahasan soal UMP ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepuasan bagi semua pihak baik buruh dan pengusaha, maka bisa menjadi hal positif bagi investasi di Indonesia. Hal ini pun akan memacu kemudahan berinvestasi dinegara ini.
"Pengaruhnya, kalau UMP berjalan baik ada kepastian hukum dan keamanan, artinya mekanisme di dalam dewan pengupahan, Inpres, Permenakertrans positif dalam penetapan proses penetapan UMP-nya, maka memberikan persepsi positif untuk investasi di 2014 mendatang," tutur dia.
Seperti diketahui, peringkat 120 yang ditempati Indonesia sendiri saat ini masih kalah jauh dari negara tetangga yang sama-sama anggota ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. (Dny/Nur)
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Franky Sibarani mengatakan masih belum adanya kejelasan soal penetapan upah tahun 2014 sehingga rentan terjadinya aksi demo dan mogok yang dilakukan oleh elemen buruh dikhawatirkan akan menurunkan peringkat Indonesia tahun depan.
"Tentu ada kekhawatiran (peringkatnya melorot), kan salah satu yang menentukan iklim investasi itu soal upah, kalau sering ada demo dan mogok, itu yang membuat investor itu tidak nyaman dan melihat tidak ada kepastian keamanan dan kepastian hukum di sini," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (30/10/2013).
Namun menurut dia, bila pembahasan soal UMP ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepuasan bagi semua pihak baik buruh dan pengusaha, maka bisa menjadi hal positif bagi investasi di Indonesia. Hal ini pun akan memacu kemudahan berinvestasi dinegara ini.
"Pengaruhnya, kalau UMP berjalan baik ada kepastian hukum dan keamanan, artinya mekanisme di dalam dewan pengupahan, Inpres, Permenakertrans positif dalam penetapan proses penetapan UMP-nya, maka memberikan persepsi positif untuk investasi di 2014 mendatang," tutur dia.
Seperti diketahui, peringkat 120 yang ditempati Indonesia sendiri saat ini masih kalah jauh dari negara tetangga yang sama-sama anggota ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. (Dny/Nur)