Bali Stop Jual Mobil, Kemenperin Belum Dengar Wacananya

Kementerian Perindustrian masih menunggu implementasi wacana penghentian pembelian kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Bali.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Nov 2013, 19:30 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 19:30 WIB
pameran-mobil-iims-2013-130920-c.jpg

Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menghentikan pembelian motor dan mobil di pulau dewata dinilai tidak akan mempengaruhi banyak penjualan motor dan mobil di Indonesia secara keseluruhan.

"Ini mungkin tidak pengaruh banyak, tetapi ini kan belum tahu realisasinya seperti apa, saya juga belum dengar wacananya, jadi mungkin kita tunggu dulu nanti implementasinya nanti seperti apa," ujar Direktur Jenderal Industri Unggul Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Dharmadi usai Diskusi Forum Wartawan Industri di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2013).

Dia mengatakan, untuk melihat seberapa besar pengaruhnya terhadap industri otomotif ke depan jika aturan ini jadi dilaksanakan, maka terlebih dahulu harus dilihat berapa besar penyerapan motor dan mobil di wilayah Bali.

"Kita harus tahu dulu, di Bali itu berapa persen. Kalau kecil, ya kemungkinan kecil juga (pengaruhnya)," lanjut Budi.

Menurut Budi, jika alasan Pemprov Bali melakukan penghentian penjualan mobil dan motor yaitu untuk mengurangi kemacetan, maka perlu dilihat terlebih dahulu titik kemacetan yang ada di pulau tersebut.

"Kita lihat juga, yang macetnya itu di mana saja, kan kita juga belum tahu nanti akan diterapkan pada seluruh wilayah atau hanya wilayah tertentu saja," katanya.

Selain itu, Budi mengatakan, kebutuhan masyarakat Bali akan motor dan mobil juga perlu menjadi pertimbangan sebelum menetapkan aturan ini. Terlebih lagi Bali sendiri merupakan kawasan dengan potensi pariwisata sangat besar sehingga ketersediaan kendaraan menjadi salah satu penopang jalannya industri pariwisata di pulau tersebut.

"Kan orang Bali juga butuh kendaraan, mereka yang belum punya, mau punya kendaraan. Belum lagi untuk pariwisatanya, turis pasti juga butuh kendaraan. Masa mereka kemana-mana mau jalan kaki," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, wacana zero growth dilakukan untuk menghentikan pembelian mobil dan motor baik dalam kondisi baru atau bekas. Hal ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan menekan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi.

Dia bahkan menyatakan, untuk mendukung wacana ini, Pemprov akan menutup akses pendaftaran kendaraan bermotor baik dari luar maupun dalam wilayah Bali. Saat ini, jumlah kendaraan yang beredar di Bali sudah mencapai 2,7 juta unit kendaraan. (Dny/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya