BI Rate Naik, Wapres Mohon Pengertian Pengembang Properti

Wapres Boediono juga mengingatkan kalangan perbankan untuk tidak menaikkan suku bunga pinjaman terlalu tinggi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Nov 2013, 13:29 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 13:29 WIB
bisnis-properti130501b.jpg
Wakil Presiden Boediono meminta pengertian seluruh pelaku usaha real estate di Tanah Air terkait keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan BI Rate hingga 175 basis poin (bps). Pemerintah mengaku kebijakan tersebut bakal berdampak pada pasar properti nasional.

Boediono menjelaskan, keputusan tersebut ditempuh karena ketidakpastian kondisi perekonomian dunia terutama akibat pengetatan likuiditas (tapering off) oleh Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserves.

"Menaikkan suku bunga 1% saja akan berdampak ke sektor properti, angsuran rumah dan sebagainya. Mohon pengertian juga dan saya minta bank juga jangan sampai menaikkan suku bunga pinjaman sampai melonjak-lonjak," tutur Wapres dalam acara Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia (REI) Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono memperkirakan The Fed akan mulai melakukan tapering off pada awal maupun pertengahan tahun depan. Keputusan The Fed yang memperketat penyediaan dolar tersebut nantinya akan berdampak pada perekonomian nasional.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah memastikan Indonesia dan negara lain tengah masuk dalam proses transisi yang disebut easy money. Program ini adalah sebuah negara harus menyediakan pembiayaan yang murah dan rendah serta mendukung masuknya modal secara cepat.

"Proses transisi ini harus di-manage supaya kebijakan di bidang pembiayaan ini bisa berjalan dengan baik dan bank tidak menaikkan bunga terlalu tinggi," jelasnya.

Boediono berharap, kebijakan moneter BI jangan sampai melupakan imbasnya terhadap sektor riil karena cepat atau lambat tapering off bakal terjadi. ((Fik/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya