Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan masih mempertahankan Nur Pamudji sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Alasannya, Dahlan kesulitan mencari pengganti mantan anak buahnya tersebut.
"Saya akan tetap mempertahankan pak Nur menjadi Dirut PLN, sangat susah mencari orang seperti dia," ujar Dahlan ketika ditemui usai acara Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan dan Pengalihan atas Seluruh Saham di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Dahlan menjelaskan, hingga saat ini dirinya maupun kementerian BUMN belum sekalipun menerima surat pengunduran diri resmi seperti dimintakan oleh Nur Pamudji. Sehingga, legalitas pengajuan pengunduran diri Nur Pamudji dianggap belum sah secara hukum.
Kementerian BUMN juga hingga kini belum memiliki rencana untuk menyiapkan calon pengganti yang akan duduk di bangku jabatan orang pertama di PLN. "Saya belum memiliki rencana untuk menyiapkan calon pengganti beliau, saya tetap pertahankan beliau untuk jadi Dirut PLN," tegasnya.
Sekedar Informasi, kabar keinginan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji untuk mengundurkan diri dari jabatannya pernah dibenarkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Keinginan tersebut muncul lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.
"Dia merasa profesi kok mudah untuk dikriminalisasikan, kalau begitu kan siapa yang mau. Ini khususnya berkaitan dengan profesi teknik," ujar Dahlan. (Dis/Shd)
"Saya akan tetap mempertahankan pak Nur menjadi Dirut PLN, sangat susah mencari orang seperti dia," ujar Dahlan ketika ditemui usai acara Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan dan Pengalihan atas Seluruh Saham di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Dahlan menjelaskan, hingga saat ini dirinya maupun kementerian BUMN belum sekalipun menerima surat pengunduran diri resmi seperti dimintakan oleh Nur Pamudji. Sehingga, legalitas pengajuan pengunduran diri Nur Pamudji dianggap belum sah secara hukum.
Kementerian BUMN juga hingga kini belum memiliki rencana untuk menyiapkan calon pengganti yang akan duduk di bangku jabatan orang pertama di PLN. "Saya belum memiliki rencana untuk menyiapkan calon pengganti beliau, saya tetap pertahankan beliau untuk jadi Dirut PLN," tegasnya.
Sekedar Informasi, kabar keinginan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji untuk mengundurkan diri dari jabatannya pernah dibenarkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Keinginan tersebut muncul lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.
"Dia merasa profesi kok mudah untuk dikriminalisasikan, kalau begitu kan siapa yang mau. Ini khususnya berkaitan dengan profesi teknik," ujar Dahlan. (Dis/Shd)