Kenaikan Tarif Listrik di 2014 Bisa Dibatalkan?

Penolakan kenaikan tarif listrik oleh 27 asosiasi industri langsung ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Des 2013, 17:47 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 17:47 WIB
tarif-listrik-131001b.jpg

Penolakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) oleh 27 asosiasi industri langsung ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Dia mengaku, penyesuaian TDL hingga 64,7% sangat memberatkan bagi dunia usaha saat ini.

"Rata-rata kenaikan TDL tahun depan sekitar 15%, tapi saya dengar dari Sofjan Wanandi (Ketua APINDO) ada yang sampai 64%. Kalau sebesar itu cukup berat untuk industri apalagi dalam situasi seperti sekarang ini," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Hatta berharap, pemerintah melalui Kementerian terkait dapat memberlakukan kenaikan TDL secara bertahap dan proporsional. Pasalnya kebijakan tersebut berpotensi mendongkrak laju inflasi yang tengah menjadi konsen pemerintah.

"Kami mau rapat minggu ini atau minggu depan membahas energi karena banyak sekali isu, seperti kenaikan TDL, elpiji. Kami harus cek walaupun itu bukan wewenang pemerintah, tapi karena kami konsen terhadap inflasi yang ditimbulkan," jelasnya.

Meski begitu, dia belum dapat memastikan apakah kebijakan penyesuaian tarif listrik bisa batal atau tidak. Sebab pemerintah harus berkoordinasi dengan parlemen.   

"Saya belum mau bicara sebelum terima laporan. Mau tanya dulu apakah ini sudah jadi keputusan dengan Komisi VII DPR. Kalau tidak kuat (naik tarif listrik) kenapa harus dipaksakan," tegas Hatta.

Seperti diketahui, sebanyak 27 asosiasi industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) menolak kenaikan TDL tahun depan yang mencapai 38,9% untuk industri golongan III dan 64,7% untuk industri golongan IV.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan), Franky Sibarani, industri dan sektor usaha belum sanggup menghadapi kenaikan TDL mengingat sebelumnya secara bertubi-tubi industri nasional telah menghadapi kenaikan upah minimum provinsi (UMP), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, gas dan lainnya.

"Kenaikan TDL memberikan dampak serius di 2014, karena kami menghadapi kenaikan TDL sebanyak 4 kali di sepanjang 2013. Terakhir, golongan I3 mengalami kenaikan TDL 18,1% dan 19,5% untuk golongan I4 pada Oktober ini. Jadi kami menolak kenaikan TDL tahun depan," kata dia.

27 Asosiasi tersebut, diantaranya, Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asoasiasi pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPSI), Himpunan Alat Berat (Hinabi), Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM) dan sebagainya. (Fik/Ndw)

Baca juga:

Tarif Listrik Naik, Harga Kosmetik Ikut Melonjak

27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Pengusaha Tekstil Meradang Dengar Tarif Listrik Naik Lagi di 2014

Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Pelanggan Mana yang Kena?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya