Regulasi Pemain Muda, Ini Pendapat Kapten Persib

Kapten Persib Atep Rizal menilai wacana PSSI menerapkan regulasi pemain muda ada sisi positif dan negatif.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 12 Jan 2017, 20:20 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 20:20 WIB
Kapten Persib Bandung Atep Rizal
Kapten Persib Atep Rizal menilai wacana PSSI menerapkan regulasi pemain muda ada sisi positif dan negatif.

Liputan6.com, Bandung - Kapten Persib Bandung Atep Rizal menilai ada sisi positif dan negatif terkait wacana PSSI menerapkan regulasi kewajiban setiap klub mendaftarkan lima pemain U-23 pada kompetisi musim 2017.

Menurut bek kiri Persib itu, bagi pemain muda yang mau bekerja keras itu adalah satu hal positif. Perjuangan mereka selama ini terbayar dengan dipercaya pelatih karena kesempatan akan terbuka lebar. Tinggal bagaimana momen ini digunakan dengan baik untuk mengasah kemampuan.

Sementara untuk sisi negatifnya, Atep berkomentar, "Sisi lain aturan seperti itu seolah dipaksakan. Karena dipaksakan, pemain muda gagal menunjukkan kualitas."

"Semoga tidak seperti itu. Karena selama ini pemain muda berjuang untuk bersaing dengan seniornya," lanjutnya.

Atep berharap ada konsep lain yang mengimbangi regulasi itu untuk mendorong regenerasi pemain pada musim depan. Sebab, tanpa adanya regulasi kewajiban memainkan tiga pemain muda, pemain yang punya talenta tetap akan dilirik dan bisa masuk sebagai pemain inti dalam sebuah tim.

"Jadi memang ada sisi positif dan negatifnya. Syukur kalau bagus, kalau sebaliknya, bisa berpengaruh negatif juga terhadap kompetisi," pungkasnya.

Persib sendiri tidak khawatir dengan wacana itu. Sebab, Maung Bandung punya diklat yang menghasilkan pemain-pemain muda berbakat. Febri Hariyadi, misalnya. Pemain sayap 19 tahun ini mencuri perhatian dalam ajang Torabika Soccer Champions 2016 lalu.

Untuk kompetisi musim 2017, pelatih Djadjang Nurdjaman mempromosikan tiga pemain muda. Mereka adalah Ahmad Subagja Basith, Sugianto, dan Gian Zolla Nasrullah.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya