Liverpool - Liverpool menolak melepas saham mayoritas senilai 2 miliar poundsterling kepada pengusaha Timur Tengah, Sheikh Khalid bin Sultan bin Zayed Al Nahyan. Sheikh Khalid merupakan sepupu dari pemilik Manchester City, Sheikh Mansour.
Tawaran tersebut datang pada akhir 2017. Namun, baru sekarang Liverpool mengumumkan pernyataan mengenai tawaran bernilai lebih dari Rp 37 triliun itu.
Baca Juga
Kurnia Meiga Berpendapat Timnas Indonesia Tak Butuh Naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Ini Alasannya
Pengamat: Keberhasilan Timnas Indonesia Mengalahkan Filipina di Piala AFF 2024 Bergantung pada Lini Tengah
Mauro Zijlstra, Penyerang Berdarah Bandung Ini Dikabarkan Akan Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia
"FSG (Fenway Sports Group) dengan tegas dan konsisten mengatakan bahwa klub tidak dijual," sebut pernyataan resmi Liverpool.
Advertisement
"Apa yang dikatakan oleh pemilik secara jelas dan konsisten bahwa ada sebuah syarat dan ketentuan, kami akan mempertimbangkan investor minoritas, jika kerja sama untuk memajukan kepentingan komersial kami dan sejalan dengan pertumbuhan klub," lanjut pernyataan Liverpool.
Hal itu sekaligus memberikan ruang bagi investor untuk memiliki saham minoritas Liverpool. Namun, Sheikh Khalid tidak berminat mengambil saham minoritas The Reds.
Saat ini, Liverpool dimiliki perusahaan asal Amerika Serikat, FSG, yang mengambil alih senilai 300 juta poundsterling pada 2010. Selain memiliki Liverpool, FSG juga mempunyai tim baseball di AS, yakni Boston Red Sox.
Sumber: Sky Sports