40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Gelar Doa Bersama 10 November 2022

Arema FC akan mengadakan doa bersama dan tahlil untuk memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 135 orang.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 09 Nov 2022, 15:48 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 15:48 WIB
Aremania kembali berdemo menuntut penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. (Zainul Arifin/Liputan6.com)
Aremania kembali berdemo menuntut penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Arema FC akan mengadakan doa bersama dan tahlil untuk memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 135 orang.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan rangkaian doa bersama dan tahlil tersebut akan mulai dilaksanakan Kamis (10/11/2022) mulai pukul 09.00 WIB.

"Doa dan tahlil untuk mendoakan para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, akan dilakukan setelah Ashar," kata Tatang dikutip Antara.

Tatang menjelaskan, pada pagi hari rangkaian kegiatan akan dimulai dengan khataman Al Quran. Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama serta tahlil dengan para ustad dari Yayasan Sunan Kalijogo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kegiatan tersebut akan diikuti oleh seluruh pemain, pelatih, ofisial, karyawan dan jajaran manajemen Arema FC. Selain itu, Aremania juga rencananya berpartisipasi pada doa bersama dan tahlil tersebut.

"Selain doa untuk para korban meninggal dunia, kami juga berdoa untuk kesembuhan bagi yang mengalami luka-luka," katanya.

Tatang juga berharap apa yang menjadi tuntutan Aremania untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut bisa segera terpenuhi. Rangkaian kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kantor Arema FC, Jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang.


Rekomendasi TGIPF

Tragedi Kanjuruhan
Syal Arema FC dan Persebaya Surabaya diletakkan di atas tumpukan bunga duka cita di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (7/10/2022). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Tragedi Kanjuruhan mendorong otoritas untuk mengambil sejumlah langkah. Sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai rekomendasi.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka.

PSSI kemudian mempercepat KLB berdasar rapat Exco, Jumat (28/10/2022) malam WIB. Sejatinya, KLB PSSI akan dilangsungkan pada 2023 untuk memilih kepengurusan baru karena masa kerja pengurus saat ini berakhir.

Sesuai Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang KLB PSSI baru dapat dilaksanakan jika 2/3 dari delegasi yang mewakili PSSI mengajukan permintaan tertulis. Setelah itu, Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi.

Kemudian Kongres Luar Biasa PSSI bisa dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.

"Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seperti dikuti dari saluran YouTube resmi PSSI.

"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI," ucapnya menambahkan.


6 Tersangka

Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Gambar kerusuhan tragedi Kanjuruhan diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jawa Timur Nico Afinta menyusul tragedi Kanjuruhan.

Mabes Polri juga menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan itu yakni, AHL, selaku Direktur Utama PT LIB, AH ketua panpel Arema, SS selaku kepala security officer atau keamanan stadion. Ketiganya dijerat pasal 359, 360 dan pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, H, Danyon Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengatakan, berdasarkan alat bukti yang cukup maka keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dan menyebabkan kematian orang di Stadion Kanjuruhan. Masing-masing memiliki peran tersendiri.

“Tadi pagi sudah gelar perkara penyebab kematian. Berasarkan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,” kata Listyo Sigit dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Oktober 2022.

“Tim betul-betul serius dalam menyelesaikan kasus ini dan kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan Agung,” ujar Listyo Sigit.

Infografis FIFA Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional Usai Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis FIFA Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional Usai Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya