Sebar Hoaks Covid-19, Pria di Texas Dihukum 15 Bulan Penjara

Perez dinyatakan bersalah menyebarkan informasi palsu dan hoaks tentang Covid-19.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Federal Texas, Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara kepada Christopher Charles Perez. Ia terbukti menyebarkan informasi palsu atau hoaks tentang Covid-19 di Facebook pada April 2020 lalu.

Jaksa Federal menyebut, Perez ketika itu mengunggah konten bahwa dia telah membayar seseorang yang terinfeksi Covid-19 untuk berkeliaran di pusat perbelanjaaan H-E-B, San Antonio.

Bahkan, dalam postingannya, Perez menyebut bahwa orang tersebut menjilat beberapa bahan makanan yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut.

Klaim itu ternyata tidak benar dan 16 menit setelahnya, postingan Perez dihapus. Tetapi, ada seorang warganet yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat. Belakangan, Perez ditangkap.

Saat persidangan, Perez dinyatakan bersalah menyebarkan informasi palsu dan hoaks tentang Covid-19. Seorang hakim federal menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara.

Dalam sebuah pernyataan, jaksa federal mengatakan bahwa Perez telah berusaha menakut-nakuti orang dengan ancaman menyebarkan penyakit berbahaya.

"Tindakan Perez sengaja dirancang untuk menyebarkan ketakutan dan kepanikan," kata Christopher Combs, agen khusus FBI San Antonio, dikutip dari nytimes.com, Jumat (8/10/2021). 

Sementara, pengacara Perez, Alfredo R Villarreal menyebut bahwa kliennya tidak bermaksud menakut-nakuti banyak orang.

"Perez bermaksud sebagai lelucon," ucap Perez.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya